Hari Ini, PKB dan PKS Akan Deklarasi Koalisi Poros Baru Jelang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

- 6 April 2024, 10:28 WIB
Bendera PKB dan PKS, Kedua Parpol PKB dan PKS di Kota Tasikmalaya tersebut akhirnya berkoalisi menjelang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
Bendera PKB dan PKS, Kedua Parpol PKB dan PKS di Kota Tasikmalaya tersebut akhirnya berkoalisi menjelang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

Hingga Jumat 5 April 2024 kemarin, Dadi Abidarda masih mengaku optimis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam waktu dekat akan mendeklarasikan poros baru jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya 2024.

Baca Juga: Buat Kamu yang Bingung Pilih Baju Lebaran, Ada Event JakCloth Ramadan 2024 di Tasikmalaya

"Sesuai statemen saya jauh hari kepada media (Kabar Tasikmalaya) yaitu terkait poros baru akan terlahir, dan saya yakin dalam waktu dekat PKB dan PKS akan segera mengumumkan koalisi terkait poros baru tersebut," ungkap Dadi Abidarda kepada Kabar Tasikmalaya dengan nada penuh optimisme.

Menurutnya, setelah deklarasi koalisi PKB dan PKS, poros baru tersebut akan membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tasikmalaya periode 2024-2029 terbuka untuk masyarakat umum.

"Setelah koalisi, nanti poros baru akan membentuk desk Pilkada khususnya PKB akan membuka pendaftaran secara terbuka untuk umum, artinya kader maupun non kader bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Tasikmalaya," tegasnya.

Baca Juga: Balon Wali Kota Harus Miliki Gagasan Konkret Atasi Kemiskinan Kota Tasikmalaya

Lahirkan Kekuatan Positif

Sesuai prediksi dan kajiannya dari jauh-jauh hari, Dadi melanjutkan bahwa poros baru akan melahirkan kekuatan positif yang signifikan dan sangat dinanti oleh masyarakat jelang Pilkada Kota Tasikmalaya 27 November 2024.

"Sampai saat ini saya tetap mempertahankan argumentasi, bahwa poros baru akan terlahir. PKB dan PKS, dengan sepuluh kursi di DPRD Kota Tasikmalaya, koalisi ini telah mengantongi tiket minimal dapat mengusung pasangan bakal calon Wali Kota," tegasnya.

Dengan dibukanya pendaftaran untuk umum, Dadi menegaskan kembali, bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendaftarkan diri maju sebagai bakal calon Wali Kota maupun bakal calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya periode 2024-2029.

Baca Juga: Penumpang Masih Sepi, Pengusaha Angkutan di Kota Tasikmalaya Keluhkan Travel Gelap

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah