KABAR PRIANGAN – Terkait penangkapan Bupati Penajam Paser Utara dalam OTT KPK, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., memberikan pernyataan.
Irjen Pol Imam Sugianto membenarkan adanya OTT KPK di Kabupaten Penajam Paser Utara setelah menerima konfirmasi dari Deputi KPK.
“Benar, pagi-pagi (Kamis, 13 Januari 2022) saya dikonfirmasi sama Deputi KPK. Kegiatannya (OTT KPK) sudah dilaksanakan di Kabupaten PPU,” ungkap Irjen Pol Imam dalam keterangan resminya pada Kamis, 13 Januari 2022.
Terkait hasil pemeriksaan, Irjen Pol Imam mengatakan untuk menunggu rilis resmi dari KPK.
Dari OTT KPK di Penajam Paser Utara, diamankan 3 orang berdasarkan informasi dari KPK yang diterima Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Imam Sugianto.
“Yang diamankan kalau tidak salah informasinya, tadi ada tiga,” ungkap Irjen Pol Imam.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK diketahui telah menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud dan 10 orang lainnya dalam OTT ini.
Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara dan 10 orang yang terlibat ini diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi.
Saat ini semua pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka apakah menjadi tersangka atau tidak. ***