Mobile Legends dan Free Fire Tercancam Diblokir, Berikut Aplikasi yang Belum Mendaftar ke Kominfo

- 19 Juli 2022, 14:27 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penertiban bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik yang berasal dari luar negeri maupun domestik.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penertiban bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik yang berasal dari luar negeri maupun domestik. /Kominfo/

Daftar PSE Asing yang Terancam Diblokir:
1. Meta beserta aplikasi penyerta seperti Facebook, Instagram, Messenger, Whatsapp.
2. Google
3. Telegram
4. YouTube
5. Twitter
6. LinkedIn
7. Pinterest
8. Tinder
9. Tantan
10. Tumblr

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Perpeloncoan kepada Siswa Baru? Kadisdik Jabar: Insya Allah Enggak Ada

11. Netflix
12. Disney+
13. Prime Video
14. Grab
15. GoTube
16. Mobile Legends
17. PUBG
18. Candy Crush
19. Pokemon Go
20. Minecraft
21. Clash of Clan
22. Garena AOV
23. League of Legends
24. Vainglory
25. Free Fire

Baca Juga: Robert Alberts Kumpulkan 30 Pemain Persib Dihadiri oleh Umuh Muchtar. Ini yang Dibahas

26. Canva
27. Skillacademy
28. Duolinggo
29. Brainly
30. Cookpad

Daftar PSE Domestik yang Terancam Diblokir 20 Juli 2022:
1. Pedulilindungi
2. Aplikasi Cek Bansos (Kemensos RI)
3. Info BMKG
4. Mobile JKN
5. BPOM Mobile
6. Halal MUI
7. M-Pajak
8. Jakarta Smart City

Baca Juga: Dukungan Upaya Pencegahan Narkoba, Puluhan Pegawai Disdik Sumedang Jalani Tes Urine

9. Mawas Ozon
10. KBBI (Badan Bahasa, Kemendikbud)
11. Pikobar Jawa Barat
12. Vidio
13. Kaskus.com
14. Bus Simulator Indonesia
15. Angkot Simulator Indonesia

Adapun untuk aplikasi lain yang terdaftar dapat dicek melalui laman berikut ini https://pse.kominfo.go.id/home.***

 

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah