Dedi mengatakan, autopsi ulang yang dilakukan pada hari ini merupakan bentuk komitmen dari Kapolri sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo itu harus dibuka secara terang-benderang.
“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ekspert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai RS dan universitas," tuturnya.
"Tentunya, dokter Ade sebagai ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi," imbuhnya.
Sebelum dilakukan otopsi, keluarga Berdoa Bersama di depan Peti Jenazah Brigadir J.
Keluarga Brigadir J berdoa bersama di depan peti jenazah mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo, di kamar jenazah RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Baca Juga: Cihideung Mencekam! PKL dan Satpol PP Bersitegang, Tolak Dipindahkan ke Tempat Lain
Doa bersama tersebut dipimpin oleh salah seorang perwakilan dari keluarga. Hasil dari otopsi ini sangat ditunggu-tunggu oleh berbagai pihak.***