KABAR PRIANGAN - Ketua DPR RI Puan Maharani ikut mengomentari kasus santri yang diduga dianiaya hingga meninggal di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor Jawa Timur, AM.
Melalui akun Instagram @ketua_dprri, Kamis 8 September 2022, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta mengevaluasi sistem belajar di Ponpes Gontor agar tidak terulang kasus kekerasan.
"Kami meminta Pemerintah melakukan evaluasi sistem pembelajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) agar tidak terulang lagi kasus kekerasan di linkungan ponpes, Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter agar peserta didik menjadi pribadi unggul secara intelektual maupun akhlak," tulisan pada poster akun @ketua_dprri.
Kasus santri meninggal di Ponpes Gontor membuat berbagai pihak turut ikut berkomentar. Pasalnya, meninggalnya AM diduga karena tindak kekerasan atau aniaya oleh santri lain.
Ibunda AM, Soimah sempat mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada 5 September 2022. Ia meminta keadilan sebab merasa ada kejanggalan terhadap kematian anaknya, AM.
Kejanggalan yang dialami oleh keluarga bermula saat sang ibu menerima kabar bahwa anaknya, AM meninggal dunia pada Senin 22 Agustus 2022 pukul 10.20 WIB. Namun, dalam surat keterangan yang didapatkan, AM meninggal pada pukul 6.45 WIB di hari yang bersamaan.
Tidak hanya itu, pihak keluarga menemukan beberapa luka lebam dan berdarah di tubuh AM. Hal ini menjadi alasan kuat adanya tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Sementara itu, pihak Ponpes Gontor menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyatakan duka cita atas meninggalnya AM. Melalui Juru Bicara Ponpes Gontor, Ustaz Noor Syahid membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap AM hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Pernyataan tersebut diunggah dalam akun Instagram @pondok.modern.gontor melalui hasil pers rilisnya.
Baca Juga: BEM SI Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM, Polisi Turunkan 8.350 Personel
DPR RI pun meminta supaya kasus kekerasan yang terjadi di Ponpes Gontor hingga menghilangkan nyawa tetap diproses secara adil dan transparan. Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.*