Hasil Otopsi Jenazah AM, Santri Gontor 1 Telah Diserahkan Kepada Penyidik. Dua Terduga Pelaku Telah Diperiksa

- 9 September 2022, 08:50 WIB
ilustrasi otopsi. Hasil Otopsi Jenazah AM, Santri Pondok Pesantren Gontor 1 Telah Diserahkan Kepada Penyidik
ilustrasi otopsi. Hasil Otopsi Jenazah AM, Santri Pondok Pesantren Gontor 1 Telah Diserahkan Kepada Penyidik /pixabay/

KABAR PRIANGAN - Hasil otopsi jenazah AM (17) telah dilimpahkan oleh Tim Ahli Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang, Sumatera Selatan kepada penyidik Satreskrim Kepolisian Resor Ponorogo.

AM adalah santri di Pondok Modern Darussalam, Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur yang meninggal akibat dugaan penganiayaan.

Dikutip kabar-priangan dari pikiran-rakyat, Hasil otopsi jenazah AM telah dilimpahkan oleh Tim Ahli Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M . Hasan Palembang, Sumatera Selatan yang diwakili oleh Ajun Komisaris Besar Polisi, dr. Mansuri kepada penyidik, hari ini, Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: Benarkah Ponpes Gontor Sempat Tutupi Penyebab Kematian Santri Tewas Diduga Dianiaya? Berikut Ini Faktanya

“Sudah kami serahkan hasil autopsinya kepada penyidik Satreskrim Kepolisian Resor Ponorogo,” kata Mansuri.

Mansuri menegaskan, tim forensik telah menelusuri seluruh bagian dari jenazah AM, tak terlewat satu pun bahkan semua organ dalam tubuh korban.

Adapun proses otopsi berlangsung mulai pukul 09.00 hingga sekitar pukul 12.10 WIB di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang.

Baca Juga: Daftar Aset Surya Darmadi, Hasil Maling Uang Rakyat Sejak Tahun 2005. Ada Properti yang Senilai Rp299 Miliar

Seluruh proses otopsi dilaksanakan secara tertutup dengan hanya mengijinkan ikut menyaksikan bagi perwakilan pihak keluarga.

Selanjutnya Masuri juga mengatakan bahwa tim forensik telah melakukan upaya maksimal, demi mencari bukti terkait dugaan tindak kekerasan untuk memenuhi permintaan penyidik.

Kendati kondisi jenazah telah mengalami pembusukkan sebab pembongkaran makam dilakukan di hari ke-15 pasca penguburan, Mansuri berharap hasilnya tetap bisa membantu untuk mengungkap kasus.

Baca Juga: Majikan Zailis Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun Jika Terbukti Aniaya ART

“Hasil dari otopsi ini mudah-mudahan dapat membantu proses lidiknya Kepolisian Resor Ponorogo,” ujarnya lagi.

Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Ajun Komisaris Polisi, Nikolas Bagas Saputra mengatakan bahwa otopsi merupakan bukti tambahan semata.

Artinya, kasus tuduhan penganiayaan santri di Pondok Modern Darussalam, Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur tersebut cenderung terjadi, dibandingkan tidak.

Baca Juga: Liga Europa Manchester United vs Real Sociedad Live di SCTV. Ini Jadwal Acara SCTV Jumat 9 September 2022

Untuk itu, Nikolas telah memastikan pihaknya melakukan pemeriksaan pada 18 saksi, diantaranya staf pengasuhan dan pengajar Pondok Gontor.

Selain itu, turut dihadirkan pula dokter Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, dan dua orang santri rekan korban AM, yang sehari-hari dekat dengan korban semasa hidup.

“Kami juga memeriksa dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Bulan Safar dengan Tema Rahasia Istigfar Sebagai Amalan Pembuka Rezeki

Nikolas mengatakan, mulanya penganiayaan ini berawal dari kesalahpahaman antara korban Am dengan dua orang terduga pelaku, dalam kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Sejauh ini, polisi tengah mengamankan barang bukti berupa satu unit becak yang mengangkut AM ke rumah sakit dan satu buah pentungan kayu.

Selain AM, polisi juga menemukan adanya korban lain dari kalangan santri laki-laki. Namun keduanya diketahui sehat dan sudah bisa kembali melanjutkan aktivitas pembelajaran.

Baca Juga: Duel PSIS vs Persikabo 1973 Malam Ini di Indosiar. Ini Jadwal Acara Indosiar Jumat 9 September 2022

Sebelumnya, Kuasa Hukum korban, Titis Rachmawati sempat mengatakan bahwa pihak keluarga mendukung penuh tindak lanjut hukum oleh pihak berwajib.

Selain mengungkap adanya tindak penganiayaan terhadap almarhum. Titis mengatakan keluarga ingin semua yang terlibat diproses secara hukum tanpa pandang bulu.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah