Tragedi Stadion Kanjuruhan, Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, hingga 18 Polisi

- 3 Oktober 2022, 20:21 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pada Senin 3 Oktober 2022 tentang pihak yang diperiksa oleh Bareskrim Polri  dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pada Senin 3 Oktober 2022 tentang pihak yang diperiksa oleh Bareskrim Polri dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan. /Divisi Humas Polri/

 

KABAR PRIANGAN-Kepolisian mulai memeriksa sejumlah saksi dalam rangka mengusut tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Persebaya Surabaya vs Arema FC pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada pers pada Senin 3 Oktober 2022.

Menurut Dedi, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Banjar, dr Herman Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Saksi yang diperiksa oleh Tim Investigasi Polri yaitu Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.

"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang InsyaAllah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ucap Dedi.

Selain saksi-saksi tersebut, sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan turut diperiksa.

Baca Juga: Kadisdik Sumedang Tepis Anggapan Tenaga Honorer Over Kapasitas

Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari Timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

Menurut Dedi, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar.

“Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” jelasnya.

Baca Juga: Gempa di Sumedang Pada Minggu 2 Oktober 2022 di Sesar Cileunyi-Tanjungsari Begini Penjelasan PVMBG

Sementara itu, olah TKP terus dilakukan oleh tim Inafis dan Labfor.

Tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion, dan juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword,” tutur Dedi.

“Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” imbuh Dedi.

Dimana pekerjaan tim investigasi ini diawasi eksternal dari Kompolnas.

Baca Juga: LIVE Indosiar Malam Ini! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U 16 vs Guam dan Jadwal 'Garuda Asia'

Untuk jumlah korban dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, tim Inafis Polri bersama DVI berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia.

Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Dimana secara total korban tragedi Stadion Kanjuruhan berjumlah 455 orang.

Untuk bisa mengusut tuntas kasus ini, tim investigas juga menurut Dedi terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim, dan Forkopimda.***

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah