Wawancara Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Perempuan Pertama: Bangga di Tengah Komunitas Pers yang Maskulin

- 18 Januari 2023, 13:48 WIB
Ketua Dewan Pers 2022-2025 Ninik Rahayu.*
Ketua Dewan Pers 2022-2025 Ninik Rahayu.* /Instagram/@ninikr2309/

KABAR PRIANGAN - Setelah ditinggal Azyumardi Azra yang tutup usia pada 18 September 2022, Dewan Pers kini mempunyai nakhoda baru. Lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk melindungi kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas kehidupan pers tersebut, memilih Ninik Rahayu sebagai ketua.

Dr Ninik Rahayu, SH, MS, dipilih menjadi ketua Dewan Pers melalui rapat pleno anggota Dewan Pers dalam periode kepemimpinan pada sisa masa keanggotaan 2022-2025. Dilantik pada Jumat 13 Januari 2023, perempuan kelahiran Jember, Jawa Timur, itu menjadi ketua Dewan Pers perempuan pertama di Indonesia.

"Bahkan informasi dari Pak Asmono (Asmono Wikan, Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Red) pertama juga di dunia," kata Ninik Rahayu seraya tersenyum saat mengawali jumpa pers perdananya sebagai ketua Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jalan Kebon Sirih Nomor 32-34, Jakarta, Selasa 17 Januari 2023 siang.

Baca Juga: Jumpa Pers Pertama Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu: Jaga Kemerdekaan Pers di Indonesia dari 'Penumpang Gelap'!

Ninik sendiri bukanlah sosok asing bagi Dewan Pers. Anggota Dewan Pers dari unsur masyarakat tersebut cukup lama bergabung. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Tentu saja dengan dipilihnya Ninik sebagai ketua organisasi tersebut menambah daftar panjang aktivitasnya. Saat ini, ia juga aktif sebagai pengajar fakultas hukum di sejumlah perguruan tinggi di Jakarta, Surabaya dan Jember, serta diklat pendidikan hukum di kantor dan lembaga yang dilakoninya sejak tahun 1987.

Sebelumnya, menjabat Komisioner Komnas Perempuan Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI Periode 2016-2021, serta Tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020. Ia juga Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan dengan visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Hampir Rampung, Basuki: Mudah-mudahan Februari Ini Beroperasi Penuh

Selain aktif berbicara sebagai praktisi dan akademisi, Ninik yang di Dewan Pers biasa disapa "Yunda" karena selain senior juga satu-satunya perempuan itu, kerap menuangkan ide-ide dan buah pemikirannya melalui tulisan. Buku yang ditulisnya Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Adapun artikelnya bertema isu gender, politik, dan hukum. Di antaranya Politik Hukum Itsbat Nikah di Jurnal Studi Gender dan Islam Musawa, serta Kesetaraan Gender dalam Aturan Hukum dan Implementasinya di Indonesia dalam Jurnal Legislasi Indonesia.

Artikel lainnya, Indonesian Migrant Worker Policies and the Vulnerability of Women Migrant Workers to Becoming Trafficking Victims: An Overview of Recent Legislation dalam Journal of Southeast Asian Human Rights, dan Legal Policy of Sexual Violence in Indonesia dalam Journal of Law, Policy, and Globalization.

Baca Juga: Ekonomi Tak Menentu, Ini Strategi Pemain Utama E-Commerce bagi Pengguna-Penjual, Siapa Jawara Bertahan?

Di sela-sela kesibukannya, perempuan yang hobi membaca dan menyanyi berdomisili di Jakarta tersebut menyempatkan waktu menjawab sejumlah pertanyaan saat wawancara dengan kabar-priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan, Rabu 18 Januari 2023 pagi. Berikut petikannya:

Ketua Dewan Pers 2022-2025 Ninik Rahayu.*
Ketua Dewan Pers 2022-2025 Ninik Rahayu.*

Selamat atas dipilihnya Anda menjadi ketua Dewan Pers. Bagaimana kesan menjadi ketua Dewan Pers pertama perempuan di Indonesia, bahkan di dunia?

Kesan saya hal ini membanggakan dan semoga menjadi penyulut energi yang menguatkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan perempuan di tengah komunitas pers yang selama ini berwajah maskulin. Setiap orang baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan dan kekuatan untuk menjadi pemimpin manakala diberikan kesempatan yang sama.

Sebagai perempuan tapi mau mengurus dunia pers Indonesia, apa motivasi mengemban jabatan ini?

Saya sebelumya berkiprah dalam isu penghapusan kekerasan terhadap perempuan, dan saya melihat sendiri situasi banyak ketidakadilan dan ketimpangan berbasis gender terhadap perempuan. Salah satunya di dunia pers.

Baca Juga: Sudah Diresmikan Gubernur Ridwan Kamil, Ternyata Status Aset Taman Alun-alun Singaparna Tasikmalaya Masih Sewa

Contoh dalam pemberitaan korban kekerasan seksual masih ada pemberitaan yang menyalahkan korban, menuliskan secara vulgar bahkan pornografis, membuka identitas korban, hanya sebatas memperhatikan penangkapan pelaku tapi tidak memberi perhatian pada upaya pelindungan
dan pemulihan korban, dan lainnya.

Tentu situasi sedemikian rupa tidak akan berubah apabila tidak ada pihak yang bergerak untuk mengubahnya, dan menghadirkan wajah pers Indonesia yang ramah terhadap korban kekerasan seksual khususnya dan menjadi penggerak untuk penghapusan ketimpangan berbasis gender pada umumnya, ini salah satu hal yang menjadi perhatian saya.

Baca Juga: Dua Dusun Terdampak Ledakan Penambangan Batu Quarry Gunung Pangajar Tasikmalaya, Ratusan Warga Unjuk Rasa

Mungkin dengan menjadi ketua Dewan Pers, ingin membawa pers Indonesia lebih bermartabat?

Boleh disebut demikian, bermartabat dalam arti pers yang menghormati hak asasi setiap orang, tak terkecuali perempuan yang menjadi korban kekerasan, selain juga menjaga kemerdekaan pers dari pihak-pihak yang justru mengganggu atau merusak kemerdekaan pers itu sendiri.

Bagaimana visi dan misi Anda sebagai ketua Dewan Pers, termasuk pada periode kepemimpinan mulai awal 2023 ini akan dibawa ke mana pers Indonesia?

Saya berharap dapat mewujudkan Dewan Pers sebagai pusat rujukan pengetahuan (resource center) tentang pers, di mana Dewan Pers mengelola segala informasi dan pengetahuan tentang pers --termasuk kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh wartawan dan perusahaan pers--
dan pengetahuan tersebut dapat diakses secara terbuka, juga oleh insan pers sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas karya jurnalistik yang dihasilkan.

Baca Juga: 1.900 Peserta se-Jawa Barat Ikuti Festival dan Porseni Guru Madrasah, Kota Tasikmalaya Targetkan Juara Umum

Selain itu, menghadirkan Dewan Pers sebagai lembaga yang menguatkan profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta memastikan jaminan atas kemerdekaan pers sebagai hak asasi manusia dipenuhi dan dilindungi oleh negara.

Di tengah banjir informasi saat ini termasuk informasi bohong atau hoaks, hal apa yang harus dilakukan?

Mengenai banjir informasi dan hoaks, ini membutuhkan kerja bersama multistakeholders, termasuk dengan memastikan kualitas wartawan yang melakukan tugas jurnalistik adalah orang2 yang kompeten dan patuh menerapkan KEJ (Kode Etik Jurnalistik, Red), khususnya uji informasi dan keberimbangan informasi sehingga pers mampu hadir sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan hoaks.

Secara pribadi, bagaimana hubungan Anda dengan pers atau jurnalistik Indonesia hingga terjun di dalamnya? Apa karena dasar kecintaan terhadap pers Indonesia, atau mungkin ada sejarah dan hubungan emosional dengan pers?

Tidak ada hubungan khusus sebelumnya, bahkan saya tidak pernah menjadi bagian dari pers. Itulah sebabnya keanggotaan saya di Dewan Pers adalah mewakili unsur masyarakat.

Baca Juga: Gyukushi, Sate Wagyu ala Jepang Bisa Dicoba saat Libur Hari Raya Imlek 2023. Ini Resep dan Cara Membuatnya

Bahwa saya mencintai upaya penghapusan diskriminasi berbasis gender terhadap perempuan, ya, di mana dalam hal ini pers merupakan entitas yang sangat punya peran penting untuk mewujudkan penghapusan diskriminasi itu terealisasi.

Hal itu pada akhirnya juga berkontribusi mewujudkan tujuan negara Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk melindungi kelompok rentan di masyarakat dari diskriminasi berbasis gender.

Jumpa pers Dewan Pers 2022-2025.*
Jumpa pers Dewan Pers 2022-2025.*

Dukungan keluarga kepada jabatan yang Anda emban saat ini bagaimana sangat mendukung? Karena mungkin akan semakin banyak menyita waktu?

Pertanyaan ini boleh dibilang sangat khas ditujukan kepada perempuan, tapi tidak pernah ditanyakan kepada laki-laki. Saya selalu mendengar pertanyaan yang sama ini ditanyakan misalnya kepada perempuan anggota DPR RI, perempuan yang menjadi pemimpin di komunitasnya, termasuk perempuan yang menjadi menteri.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam di Bandung yang Paling Hits, Cocok Dikunjungi saat Cuti Bersama Imlek 2023

Di balik pertanyaan ini ada asumsi mendasar dalam budaya patriarki yang meletakkan peran perempuan dipandang lebih tepat di ruang domestik, sehingga ketika ada perempuan berkiprah di ruang publik maka kemampuannya untuk menjalani dua peran tersebut sekaligus menjadi pertanyaan utama.

Dengan kata lain, patriarki tidak merelakan perempuan meninggalkan ruang domestik sehingga ketika perempuan berkiprah di ruang publik maka perempuan dituntut harus mampu mengemban dua peran tersebut, tapi tuntutan serupa tidak pernah ditujukan kepada laki-laki karena laki-laki dianggap wajar berperan di ruang publik.

Ini asumsi yang perlu dihapuskan bersama, bahwa seharusnya laki-laki juga bertanggung jawab terhadap ruang domestiknya yaitu tanggung jawab terhadap keluarga, bukan hanya dibebankan kepada perempuan semata. Cobalah Anda tuliskan mengenai hal ini, menghadirkan tulisan yang mengedukasi agar segregasi domestik dan publik itu tidak membebani perempuan.

Baca Juga: Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Exit Tol Cisumdawu di Cimalaka Sumedang Mulai Didata

Tapi pertanyaan ini akan saya jawab, bahwa manajemen waktu adalah hal yang sangat utama, baik dalam menjalankan tugas publik yang diemban, mengelola keluarga, menyelesaikan studi, dan lainnya.

Sepanjang manajemen waktu itu dapat dilakukan, termasuk dengan memanfaatkan tekonologi sehingga komunikasi dalam keluarga tetap terjalin, tidak ada kendala bagi siapa pun baik laki-laki maupun perempuan untuk menjalankan peran di ruang publik dan domestik sekaligus.

Apa harapan-harapan Anda terhadap pers Indonesia?
Saya berharap semua insan pers bahu-membahu dan memberikan dukungan tulus kepada Dewan Pers untuk dapat menjalankan tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Pers sehingga upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan mewujudkan pers nasional yang profesional dapat terwujud.***

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x