Wajib Tahu, Beginilah Pengolahan Sampah di TPST Bantargebang

- 25 Februari 2023, 11:40 WIB
Pengolahan sampah di TPST Bantargebang sebagai bentuk upaya pemerintah mengurangi stok sampah yang sudah menggunung.
Pengolahan sampah di TPST Bantargebang sebagai bentuk upaya pemerintah mengurangi stok sampah yang sudah menggunung. /Tangkapan layar Instagram/@bl39ur/

KABAR PRIANGAN - Sebelum Landfill Mining dan Refuse-Derived (RDF) yang akan diresmikan Maret mendatang, TPST Bantargebang sudah mengeluarkan produk berupa kompos dan power house yang berasal dari pengolahan sampah.

Seperti yang kita ketahui, kompos merupakan kumpulan sampah organik yang diolah sedemikian rupa hingga menjadi pupuk yang dipergunakan untuk menyuburkan tanaman secara alami tanpa bahan kimia.

Sedangkan power house adalah energi terbarukan dengan cara merubah gas yang dihasilkan dari sampah menjadi energi listrik yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Resep Sambal Udang Kecombrang ala Chef Devina Hermawan, Pedas, Gurih, Garing, Bikin Nambah Nasi!

Dilansir dari situs resmi unit pengelola sampah terpadu dinas lingkungan hidup DKI Jakarta (upstdlh.id), sistem pengolahan sampah berawal dari proses pengumpulan yang dilakukan secara berkala dari Jakarta.

Kemudian diangkut ke TPST Bantargebang. Setiap kendaraan yang masuk ke TPST Bantargebang akan didata, divalidasi dan ditimbang menggunakan komputer.

Penimbangan sampah dilakukan secara digital dengan sensor loadcell dan didukung dengan aplikasi web base yang dapat diakses secara online oleh pihak yang berkepentingan.

Baca Juga: Diduga Hendak Bawa Kabur Sepeda Motor Rental, Seorang Wisatawan Nyaris Dihakimi Massa di Pangandaran

Adapun proses pengolahan sampah untuk menjadi kompos dan power house adalah sebagai berikut:

Kompos

Sampah yang dikompos adalah sampah organik yang berasal dari pasar tradisional. Sedangkan lahan untuk membuat kompos tersedia seluas 2 hektar, yang terdiri dari areal kompos dan urban farming.

Jumlah sampah yang dikompos sekitar 200 ton perhari dari semua sampah pasar tradisional dan difermentasikan selama 21 hingga 30 hari, setelah itu sampah yang sudah difermentasikan selanjutnya dimasukan ke dalam big screening (penyaringan awal).

Baca Juga: Kemendikbud Cetuskan Kurikulum Merdeka, Satuan Pendidikan Antusias Ikuti Program

Proses ini dilakukan untuk memisahkan antara sampah organik dan non organik yang mungkin masih tercampur.

Selanjutnya kompos melalui tahap penggilingan melalui mesin crusher untuk dijadikan kompos powder. Serbuk bahan kompos kemudian diproses menjadi butiran atau granule.

Selanjutnya granule dikeringkan dalam waktu yang telah ditentukan. Setelah kering, granule siap dikemas untuk didistribusikan.

Baca Juga: Enak dan Rame! 5 Tempat Wisata Kuliner Viral di Tasikmalaya. Ada Semur Jengkol 'Lekoh' Terfavorit!

Power House

Proses pembuatan power house diawali dengan pengambilan gas di landfill, melalui pipa yang ditanam di bawah tumpukan sampah, beberapa saluran pipa tersebut digabungkan dan salurannya berlanjut ke pipa utama.

Setelah dari pipa utama, gas masuk kedalam tabung penampungan dan pendinginan. Di dalam tabung tersebut terdapat mesin blower dan chiller untuk memisahkan gas CH4, O2, dan Co2.

Baca Juga: Praktik Masak Akhir Pekan, Berikut Resep Bitter Ballen Camilan Gurih Khas Belanda, Bisa Dijadikan Frozen Food!

Gas CH4 digunakan untuk menjalankan mesin gas engine, sedangkan panel export dan import untuk penjualan listrik yang dihasilkan, dan panel untuk penerimaan dari PLN digunakan untuk operasional pembangkit.

Begitulah proses perjalanan sampah yang dihasilkan sehari-hari hingga menjadi produk yang berguna. Proses yang panjang, waktu dan biaya yang tidak sedikit harus dikorbankan agar sampah tidak terus menerus bertambah.

Baca Juga: Asal Usul Kampung Siluman di Kota Banjar, di Sana Dilarang Bertanya Hal Ini!

Dengan dibantu sistem pengolahan sampah tersebut, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurangi produksi sampah, diharapkan gunung-gunung sampah yang sudah ada di TPST Bantargebang, berangsur-angsur bisa semakin berkurang.***

 

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah