Ahok Ingatkan Anies Baswedan Saat Buat Janji Politik Bebaskan Tanah Merah, Area yang Kini Hangus Dilalap Api

- 4 Maret 2023, 22:18 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingatakan Anies Baswedan soal pembebasan lahan Tanah Merah yang berada dekat Cepu Pertamina Plumpang Jakarta karena tanah tersebut milik Pertamina dan tidak boleh ditinggali.*
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingatakan Anies Baswedan soal pembebasan lahan Tanah Merah yang berada dekat Cepu Pertamina Plumpang Jakarta karena tanah tersebut milik Pertamina dan tidak boleh ditinggali.* /pikiran-rakyat.com/

Baca Juga: Hasil Akhir Timnas Indonesia U 20 Vs Suriah, Gol Hokky Caraka Hidupkan Peluang Garuda Nusantara ke 8 Besar

Dalam sebuah wawancara di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa, 4 Oktober 2016, Ahok mengatakan, “Biasanya, calon ini kan saya bilang dia gak kuasai data. Saya bilang: Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita akan open data.”

Ahok juga mengingatkan, jangan sampai Anies Baswedan menerima data yang keliru. Karena akan sulit untuk merealisasikan janji politik tersebut nantinya. “Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses (tim sukses), atau bukan dibohongilah, karena datanya tidak benar, akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya,” kata Ahok.

Ahok pun meminta Anies Baswedan dan tim suksesnya datang ke Balai Kota dan meminta data ke Badan Perencana Daerah. Agar janji politik yang ia buat sesuai dengan data dan mengerti masalah yang sedang terjadi di lapangan.

Anies Baswedan Memberi Janji kepada Warga 

Dalam rangka kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, Anies Baswedan yang kala itu merupakan calon Gubernur DKI Jakarta, datang ke Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, untuk berdialog dengan warga.

Baca Juga: Munggahan, Yuk! Di Tempat Wisata Kuliner Paniisan Cijati Banjar yang Bikin ‘Tiis Cepil Herang Panon’

Ia disodorkan kontrak politik oleh warga Tanah Merah, yang berisi tuntutan warga. Meminta agar Anies Baswedan memberi pelindungan untuk warga. Salah satunya meminta untuk melegalkan kepemilikan tanah yang mereka telah tinggali selama lebih dari 20 tahun.

Anies juga diminta untuk pro rakyat miskin, melakukan pekerjaan berbasis pelayanan dan melibatkan partisipasi aktif warga untuk Jakarta beradab. Kontrak tersebut juga meminta Anies untuk tidak menggusur permukiman kumuh. Tetapi dilakukan penataan seperti kampung deret dan tematik.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah