Pasang Surut Peringatan Hari Buruh di Indonesia; Dari Diwajibkan, Dilarang, Hingga Menjadi Hari Libur Nasional

- 28 April 2023, 18:39 WIB
Ilustrasi demo buruh yang menuntut kenaikan UMK 2022 pada Peringatan Hari Buruh Internasional.*/Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/
Ilustrasi demo buruh yang menuntut kenaikan UMK 2022 pada Peringatan Hari Buruh Internasional.*/Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/ /

Baca Juga: Seorang Warga Mendadak Meninggal Saat Mengisi BBM di SPBU Indihiang Tasikmalaya

Setelah Orde Baru tumbang, Hari Buruh Internasional atau dikenal juga dengan istilah MayDay kembali diperingati buruh di seluruh Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun 2013 dan mulai berlaku pada 1 Mei 2014.***

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x