Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan Melalui AKM

6 Maret 2021, 06:51 WIB
Hj. Dida Nurhayati, S.Pd, M.Pd /DOK PRIBADI/

SEKARANG  ini dunia pendidikan Indonesia sedang populer membahas tentang Kebijakan Pemerintah  mengenai Merdeka Belajar sebagai upaya mewujudkan transformasi pengelolaan pendidikan di Indonesia.

Perbincangan ini salah satunya dengan menghapus Ujian Nasional (UN) yang akan digantikan dengan Asesmen Kompetensi, di dalamnya terdiri dari tiga kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh peserta didik yaitu Asesmen Kompetensi  Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Kebijakan ini menurut beberapa sumber yang telah penulis baca menitikberatkan pada perubahan untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

Baca Juga: Mengintip Tradisi Permainan Bedil Lodong di Perkampungan Pangandaran

Tentunya kemampuan yang diharapkan dari peserta didik yaitu capaian hasil kognigtif yaitu literasi dan numerasi.

Nantinya bagaimana mereka mampu mengasah kemapuan bernalar dalam memecahkan soal-soal melalui kemampuan bernalar bahasa, kemampuan bernalar numerasi, dan penguatan pendidikan karakternya.

Hal ini harus disikapi secara arif dan bijaksana karena walau pun fokus pasa kemampuan literasi dan numerasi tidak lantas mengecilkan arti pentingnya mata pelajaran, karena dengan literasi dan numerasi inilah diharapkan peserta didik terbantu dan  mampu mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau kuantitatif.

Baca Juga: Teknologi Incinerator Disiapkan Pemkab Sumedang untuk Atasi Sampah

Untuk tahap percobaan sosialisi AKM yang akan dilaksanakan di bulan Maret 2021 pesertanya dibatasi, yaitu untuk peserta didik SD/MI maksimal diikuti 30 peserta didik, untuk kelas 8 SMP/MTs maksimal diikuti sebanyak 45 peserta didik dan untuk jenjang kelas 11 SMA/MA/SMK maksimal 45 orang peserta didik.

Selanjutnya soal  yang wajib dikerjakan peserta didik  yaitu sebanyak 30 soal bagi peserta didik kelas 5 SD/MI, 36 soal untuk peserta didik 8 SMP/MTs, dan kelas 11 SMA/MA/SMK.

Soal-soal yang diberikan tidak fokus pada mata pelajaran tertentu, tetapi soal-soal yang merangsang kemampuan berpikir kritis dan analitis peserta didik dan mengasah kemampuan membaca/literasi dan numerasi. (Sumber: Pusmenjar Kemendikbud, 2020).

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi di DPRD Garut, Euis Ida: Tidak Ada Istilah Mangkir, Masalah BOP Merupakan Ranah Pimpinan

Menurut hasil  peneltian yang dilakukan PISA 2012 bahwa mayoritas siswa usia 15 tahun belum memiliki literasi dasar membaca, matematika dan sains. Artinya, literasi dasar membacanya masih rendah. Anak-anak Indoensia tidak akan berdaya saing bila di sekolah mereka tak dilatih kecakapan hidup abad 21.

Misalnya saja untuk membuat perbandingan, membuat penilaian data, berpikir kritis, membuat kesimpulan, memecahkan masalah dan menerapkan pengetahuan mereka pada konteks kehidupan nyata serta pada situasi yang masih asing.

Asesmen nasional mendorong mengembangkan sikap, values, dan perilaku yang mencerminkan Pancasila. Ada enam indikator profil Pelajar Pancasila yaitu berakhlak mulia kreativitas,  gotong royong, kebhinekaan global, bernalar kritis serta memiliki karakter kemandirian.

Baca Juga: Melepas Jenuh Belajar di Rumah, Anak-anak SD Pilih Berenang di Sungai

Permasalahan muncul karena bentuk kekhawatiran dari para orang tua tentang kesiapan peserta didik dalam menyelesaikan soal soal AKM ini, ada sebagian yang berpendapat untuk anaknya mengikuti bimbingan belajar khusus materi AKM saja.

Kekhawatiran seperti hal yang wajar saja menurut saya karena ini masih kebijakan baru yang belum tersosialisasikan dan dipahami banyak orang.

Perlu diketahui bahwa bentuk soal AKM yang diperkenalkan kepada guru, tidak terbatas hanya untuk guru mata pelajaran yang di-UN-kan saat ini, akan tetapi untuk semua guru mata pelajaran.

Artinya, bentuk soal AKM merupakan bentuk soal lintas kompetensi, lintas bidang dan/atau lintas mata pelajaran.

Baca Juga: Jumlah Penerima Bantuan “Abatasa” Meningkat Tiap Tahun

Tidak lagi membedakan mata pelajaran secara signifikan akan tetapi melihat sebuah kompetensi sebagai gambaran utuh dari puzzle berbagai mata pelajaran. Mata pelajaran yang ada akan menjadi “tools” untuk membentuk kompetensi tersebut.

Menurut Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah kompetensi yang benar-benar minimum di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum.

Ini kompetensi minimum kompetensi dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun materinya. Ini adalah kompetensi minimum yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun mata pelajarannya.

Baca Juga: Evie Tamala Ungguli Petahana, Dalam Survei Pilkada Kota Tasikmalaya

Beliau juga menekankan pemahaman kita bahwa materi AKM ada dua yaitu literasi (baca-tulis) dan numerasi. 'Literasi’ bukan sekadar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut.

Sedangkan ‘numerasi’ adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Dia menekankan ‘literasi’ dan ‘numerasi’ bukan tentang mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid-murid menggunakan konsep itu untuk menganalisis sebuah materi. Bukan berdasarkan mata pelajaran lagi. Bukan berdasarkan penguasaan konten materi.

Nah, dari penjelasan dari beberapa sumber yang telah saya sampaikan diatas dapat ditarik benang merahnya, yaitu penerapan kebijakan evaluasi belajar untuk peningkatan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik yang lebih bermakna sangat bagus.

Baca Juga: Bola Panas Kasus Bansos Terus Menggelinding, Anggota Dewan Provinsi Disebut-sebut Terseret Pusaran Bansos

Jika Peserta didik dibiasakan menyelesaikan soal soal Analisis Kompetensi Minimal ,soal soal yang konstektual, menyoal isu isu terbaru, dan memeiliki penalaran yang tinggi, sehingga berpikirnya pun harus secara holistik dan komperensif.

Untuk mewujudkan kesuksesan daya nalar peserta didik baik, maka perlu juga para guru membiasakan menyampaikan bentuk bentuk soal tersebut dalam keseharian proses belajar mengajar dan proses penilaiannya dilaksanakan.

Dalam proses pembelajaran para guru harus mampu menghantarkan siswa dapat menjawab berbagai bentuk soal pilihan ganda, dari bahasa yang sangat sederhana hingga bahasa yang kompleks, uraian,  menjodohkan, benar dan salah, serta centangan  ceklis.

Baca Juga: Sah! Budi Budiman Diberhantikan Sementara dari Wali Kota, Yusuf Resmi Jabat Plt

Sebagai bahan pelengkap administrasi guru sebaiknya pula agar tugas –tugas untuk siswa berupa proyek dan portofolio seyogyanya terus ditingkatkan.

Mengenai pemahaman Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini harus dapat dipahami menyeluruh. Artinya, salah satunya bahwa AKM tidak menentukan kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan.

Asesmen ini tidak ada kaitannya dengan penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, lebih-lebih dengan peringkat Penilaian Kinerja Sekolah. Mengapa saya katakan begitu, karena masih ada sebagian pemahaman yang simpang siur mengenai informasi mengenai AKM ini.

Ingat, AKM bukan tujuan akhir, tetapi merupakan tujuan antara untuk meningkatkan mutu pembelajaran yang berdampak terhadap peningkatan prestasi siswa. Wallhouubisawawab.***

Oleh : Hj. Dida Nurhayati S.Pd. M.Pd.

Kepala SMPN I Sukaraja Kab. Tasikmalaya

 

 

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler