Pengusaha Budidaya Ikan Arwana Asal Bogor Merugi Rp 24 Miliar. Irfan Hakim: Tersangka ini Saya Kenal

27 Juli 2021, 22:49 WIB
ilustrasi ikan arwana /pixabay/

KABAR PRIANGAN - Seorang pengusaha budidaya ikan Arwana mengalami kerugian hingga Rp24 miliar. Budidaya ikan Arwana  tersebut dirintis dari tahun 1974.

Kerugian yang dialami pengusaha tersebut terjadi karena empat orang pegawai budidaya ikan Arwana miliknya telah menjual 400 ekor arwana tanpa sepengetahuannya.

Saat ini, keempat orang pegawai tersebut harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Luar Biasa! Keluarga Akidi Tio Hibahkan Rp2 Triliun Bantu Penanganan Covid-19 Masyarakat Sumsel

Dikutip kabar-priangan.com dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Kena Tipu Karyawan, Peternak Arwana Rugi hingga Rp24 Miliar”, kasus itu diketahui saat korban curiga ikan arwananya berkurang.

Untuk memancing ikan tersebut muncul ke permukaan, korban kemudian melemparkan rumput tapi tidak ada ikan arwana yang terlihat.

Setelah dilakukan pengecekan, ikan jenis Arwana Super Red milik korban telah berkurang sekitar 400 ekor.

Baca Juga: Korban Longsor Cilawu Kecewa, Janji Pemkab Garut untuk Relokasi tak Ada Realisasi

Kapolres Bogor AKPB Harun mengungkapkan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan pemilik budidaya ikan jenis Arwana Super Red di Kampung Pajeleran, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada  Februari 2021.

“Orang yang dipercaya korban PL, UG (30) sebulan kemudian pamit dan tidak kembali untuk bekerja lagi. Karena curiga, korban melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar AKBP Harun dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Selasa 27 Juli 2021.

Berdasarkan hasil penyidikan Polres Bogor, UG menjual arwana milik PL ke ST yang saat ini masih DPO karena desakan ekonomi.

Baca Juga: Singasana Kursi Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Mulai Digoyang, Nandang : Jadi Bahan Evaluasi Kami

UG menjual harga arwana ikan-ikan kecil tersebut seharga Rp500 ribu hingga Rp700 ribu perkelompok ikannya.

Kemudian dijual ke BK kurang lebih 15 ekor, dan jual ke tersangka ES yang merupakan juru ukur BPN.

Saat mengukur peternakan ikan tersebut, UG melakukan transaksi kepada ES, dan menjual kurang lebih 110 ekor arwana besar dibantu dua temannya yakni WH dan UY.

Baca Juga: Update Pendaftar CPNS Tahun 2021. Pada Hari Ini 27 Juli 2021, Empat Pemkab Nol Pelamar

“WH dan UY pernah menjual sendiri dan terakhir menjual ke ES, UG juga menjual ke BD, penjual ikan di Cibinong. Kepada BD dia menjual sekitar 80 sampai 90 ekor yang besar, dan yang kecil 200 ekor dengan harga Rp2 sampai Rp2,5 juta, sedangkan yang kecil Rp500 ribuan,” kata Harun.

ES sendiri merupakan penadah dan melakukan penjualan secara online. Cara penjualannya melakukan media sosial Facebook.

Total ada 99 grup arwana yang digunakan untuk menawarkan ikan tersebut. Total kerugian yang diderita PL sendiri mencapai Rp24 miliar.

Baca Juga: Mendagri Teken SK Pemberhentian Budi Budiman Sebagai Wali Kota Tasik Nonaktif, Yusuf Bersiap Gantikan Budi

“Total 400 ikan itu, diprediksi sekitar Rp24 miliar. Termahal dijual sampai Rp5-7 juta. Jenis ikannya Arwana Super Red saja. Itu dari 2019 sampai Februari 2021,” kata ES.

Kerabat yang mewakili PL, Irfan Hakim mengatakan, kasus pencurian itu baru diketahui saat ini karena PL selama ini sakit sehingga jarang meninjau kondisi lokasi budidaya ikan Arwana miliknya.

Irfan menyebut PL mengaku sangat kecewa karena yang mengkhianatinya adalah pegawai yang sangat ia percaya.

Baca Juga: Alica Schmidt, Atlet Seksi yang Dinanti Penampilannya di Tokyo

“Jadi sahabat saya ini kurang lebih 30 tahun membudidaya ikan arwana. Beliau selalu mengecek, tapi di tahun 2020 sempat sakit dan cukup lama tidak mengecek kolamnya,” katanya.

Biasanya, kata dia, banyak sekali ikan muncul di permukaan. “Tapi kali ini setelah dicek hanya dua ekor saja. Jujur tersangka ini saya kenal, makanya saya marah kecewa,” kata Irfan Hakim.

Menurut Irfan, biasanya ikan arwana jenis super red ini hanya dijual ke luar negeri. Sementara untuk dalam negeri, PL hanya memberikan kepada orang-orang tertentu tanpa membeli.

Baca Juga: Hendra/Ahsan Menang Atas Choi/Seo Susul Minions ke Perempat Final

“Jadi harganya memang tidak ternilai, bahkan kerugiannya bisa lebih karena harganya tak ternilai,” ucap Irfan.

Semua yang dijual oleh karyawannya merupakan induk ikan. ”Saya sejak tahun 1974 selama 35 tahun malah habis jerih payah selama ini. Itu dijual terlalu murah, kenapa enggak digoreng saja sekalian,” kata PL kesal.(Windiyati Retno Sumardiyani)***

Disclaimer: Atikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Kena Tipu Karyawan, Peternak Arwana Rugi hingga Rp24 Miliar”.

Baca Juga: Sedang Isolasi Mandiri, Seorang Satpam Kantor DPMPTSP Kota Tasikmalaya Ditemukan Tewas

https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-012288049/kena-tipu-karyawan-peternak-arwana-rugi-hingga-rp24-miliar

 

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler