Warga Terdampak Retakan di Margamukti Sumedang Berharap Rumahnya Dibebaskan Pihak Tol Cisumdawu

2 September 2021, 13:34 WIB
Warga menunjukkan retakan di rumah miliknya di Dusun Pasiramis, Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang /kabar-priangan.com/DOK BPBD/

KABAR PRIANGAN - Pemilik rumah yang mengalami retakan di Dusun Cihantap dan Dusun Pasiramis Desa Margamukti Kecamatan Sumedang Utara meminta pihak pelaksana pembangunan Tol Cisumdawu untuk membebaskan bangunan rumah mereka.

Permintaan tersebut, karena warga menduga retakan pada rumah mereka, diakibatkan dampak berlangsungnya proyek Jalan Tol Cisumdawu.

Warga mengaku mengkhawatirkan keselamatan mereka jika tanah terus bergerak dan semakin merusak rumah. 

Baca Juga: Kementerian PUPR Kabulkan Ajuan Bupati Sumedang, Rumah untuk Relokasi Korban Longsor Cimanggung Siap Dibangun

"Keinginan kami, ya ingin seperti yang lain (dibebaskan), yang lain jauh saja bisa dibebaskan, tapi kami yang dekat dan terdampak tidak ada pembebasan," kata Rohman, warga Pasiramis.

Menurut Rohman, sebagaimana pernah diungkapkan oleh pihak pelaksana pembangunan Tol Cisumdawu jauh hari, bahwa perkampungan Dusun Cihantap dan Dusun Pasiramis Desa Margamukti tidak layak dilalui karena tanahnya terindikasi labil.

"Setahun lalu juga kejadian, kami memperbaiki rumah pakai uang sendiri, tidak ada bantuan dari pihak manapun," kata Emin Surtini, warga lainnya.

Baca Juga: Usai Hadiri Rakor PSN, Wabup Erwan Paham Permasalahan Pertahanan di Jawa Barat

Kata Emin, retakan terjadi pada lantai dan dinding rumah, akses jalan, hingga sawah. Mereka mengungkapkan peristiwa ini merupakan kejadian yang kedua setelah adanya proyek tol. 

Meski mengalami kerusakan, namun warga memilih bertahan di rumahnya, sebab jika harus pindah ke tempat yang aman mereka tidak punya biaya.

"Kami pernah mengajukan pembebasan lahan ke pihak tol dan pihak desa, pihak desa sudah menanggapi, sudah disurvei, tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya," ucapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumedang Imbau Pelaksanaan PTMT Konsisten Terapkan Disiplin Prokes

Kasie Kesejahteraan Desa Margamukti, Ujang Rahmat menuturkan, atas kejadian tersebut pihaknya sudah melayangkan laporan ke pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang.

"Ini diperkirakan ada pergerakan tanah, yang kemungkinan besar akibat pengerjaan proyek (Tol Cisumdawu). Sudah ada peninjauan dari BPBD untuk lebih lanjut diteliti oleh Badan Geologi," katanya.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh pihak desa, kata Ujang, setidaknya ada 57 bangunan yang terdampak pergerakan tanah tersebut, yakni 19 rumah Dusun Pasir Amis dan 37 di Dusun Cihantap, serta sebuah masjid.

Baca Juga: Sekolah di Sumedang Diminta Buat SOP Khusus dan Siapkan Satgas Pelaksanaan PTMT

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPBD Kabupaten Sumedang Dadang Sundara menyebutkan pihaknya telah melakukan pendataan dan assessment terhadap bencana retakan yang terjadi di Margamukti tersebut. Untuk tindakan selanjutnya, pihak BPBD membuat laporan untuk penelitian lebih lanjut.

"Setelah pendataan, kami akan lakukan penelitian selanjutnya," ujar Dadang Kamis 1 September 2021.

Menurut Dadang dugaan sementara terjadinya retakan di dua dusun itu, karena diakibatkan adanya aktivitas pembangunan Tol Cisumdawu. Namun dugaan itu belum dibuktikan secara teknis.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler