Pemkab Garut Bentuk Satgas Penanggulangan Radikalisme, Ini Tanggapan Ceng Munir

1 November 2021, 17:49 WIB
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwahid didampingi bupati memberikan keterangan kepada wartawan seusai membentuk Satgas Penanggulangan Radikalisme.* /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanggulangan ajaran ajaran radikalisme.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pembentukan Satgas ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam penanganan masalah radikalisme di masyarakat.

Ia menyebutkan, pembentukan Satgas ini penting dilakukan untuk mengantsipasi munculnya radikalisme di tengah masyarakat.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac, Anak Usia 6 hingga 11 Tahun Sudah Bisa Divaksin

Menurut Bupati, Forkopimda Garut beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam, sepakat untuk tidak mentolerir upaya radikalisme yang menyimpang dari pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara itu, Ketua MUI Garut, KH. Sirojul Munir yang akrab disafa Ceng Munir menyambut baik dibentuknya Satgas guna penanganan ajaran radikalisme.

"Saya menyambut baik dibentuknya Satgas untuk penanganan radikalisme. Satgas ini nantinya diisi dari berbagai elemen," ujar Ceng Munir.

Baca Juga: Jalan Ciseda - Bojongkoneng Singaparna Rusak Parah, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan

Ia mengucapkan terima kasih adanya kegiatan silaturahmi kebangsaan yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Gd. Islamik Center, Jumat 29 Oktober 2021 lalu.

Bahkan, lanjut Ceng Munir, pihaknya juga atas nama MUI akan mengeluarkan Fatwa MUI.

"Ya dalam waktu dekat ini juga kami (MUI) akan mengeluarkan fatwa terkait ajaran radikalisme ini. Paham radikalisme ini jika dibiarkan bisa bisa meng kudeta pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Belum Pernah Kalah, Robert Alberts Samai Rekor 17 Laga Tak Terkalahkan Milik Jaya Hartono

Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwahid menambahkan, paham radikalisme ini merupakan virus berbahaya yang bisa mengubah tatanan berbangsa, tanpa melihat suku, ras, agama, ataupun yang lainnya, termasuk tingkat intelektualitas seseorang.

Terkait pembentukan Satgas Penanggulangan Terorisme oleh Pemkab Garut, Ahmad Nurwahid mengapresiasinya.

Menurutnya, pembentukan itu mesti ditindaklanjuti dengan langkah konkret secara hukum.

Baca Juga: Aturan Naik Pesawat Jawa dan Bali Tidak Lagi Wajib Tes PCR

“Kita berharap semoga negara segera mengeluarkan regulasi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” ujarnya.

Untuk menciptakan situasi Garut yang kondusif, lembaganya mengajak seluruh elemen masyarakat Garut, terlibat aktif dalam penanggulangan terorisma di wilayahnya masing-masing.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Garut yang dipimpin oleh Pak Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolres terlibat langsung dalam aktifnya Satgas ini,” ujarnya.***

 

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler