Open Bidding Dirut RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya. Ini Kriteria yang Cocok Menurut Elkoped

7 Desember 2021, 21:46 WIB
Direktur Elkoped, Asep Heru menyoroti rencana open bidding jabatan Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.* /kabar-priangan.com/Irman S/

KABAR PRIANGAN - Rencana pelaksanaan open biding untuk posisi Direktur Utama RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya disambut antusias oleh sejumlah elemen masyarakat.

Umumnya mereka berharap bahwa dengan adanya open bidding itu  menjadi titik awal atau momentum terwujudnya reformasi internal RSUD dr. Soekardjo menuju peningkatan performa, baik dari sisi Keuangan, Layanan dan Kesejahteraan SDM-nya.

Demikian dikatakan Direktur Lembaga Kajian Kemasyarakatan & Optimalisasi Pemerintahan Daerah (Elkoped) Asep Heru R dan Yudi Rusmayadi (Kadiv. Litbang) serta Heryanto - (Kadiv. Yanmas) dalam press rillis yang diterima kabar-priangan.com, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga: GADIS HILANG: Pamit ke Pangandaran, Menyita Ramadani Asal Desa Sindangsari Tak Kunjung Pulang

Asep Heru menyebut bahwa kondisi RSUD dr. Soekarjo dewasa ini yang berada dalam kondisi tidak sehat terkait masalah keuangan dan Tata Kelola/Manajemen yang tidak memiliki  rujukan SOP yang baku dan fungsi pengawasan yang tidak optimal .

Terkait situasi itu, ujar Asep, berdasarkan masukan, sosok ideal untuk menempati posisi pimpinan/Dirut RSUD dr. Soekardjo di masa yang akan datang haruslah sosok yang memahami kondisi/persoalan internal RSUD.

“Memiliki kapabelitas manajerial rumah sakit, memiliki pribadi yang terbuka, komunikatif dan koordinatif secara topdown, memiliki visi dalam rangka mewujudkan RSUD dr. Soekarjo yang sehat dan berorientasi kepada kepentingan peningkatan layanan publik,” katanya.

Baca Juga: Polisi dan Bhayangkari Gadungan Viral di TikTok Diamankan Polres Karawang

Syarat lainnya, kata dia, harus memiliki keinginan kuat untuk mewujudkan RSUD dr. Soekardjo sebagai rumah sakit yang akuntable.

"Dirut ke depan juga harus memiliki kemampuan ketahanan untuk menghadapi segala bentuk tekanan/intervensi kepentingan yang justru berpotensi merugikan RSUD dr. Soekardjo," ujar Heru.

Elkoped pun berharap bahwa sosok Dirut RSUD nanti  harus berani melakukan upaya-upaya yang mengarah kepada diagnosa persoalan internal RSUD dengan melakukan audit internal atas apa yang telah menjadi program kebijakan pimpinan terdahulu.

Baca Juga: Dua Mantan Kadis PUPR dan Sejumlah Pejabat Pemkot Banjar Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Selanjutnya, mereka mendorong  pemegang kewenangan pemerintahan dalam hal ini Walikota Tasikmalaya dapat menerapkan kontrak "Reward and Punishment" dalam kurun waktu tertentu bagi siapa saja yang akan terpilih menempati posisi Pimpinan/Dirut RSUD dr. Soekardjo. (Irman S)*

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler