Hari Ini Tujuh Saksi Lagi Diperiksa KPK untuk Kasus Tersangka HS, Selain Pejabat Kota Banjar Ada pula Rekanan

12 Januari 2022, 22:15 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Setelah dilakukan perpanjangan penahanan tersangka Herman Sutrisno (HS) dan Rahmat Wardi (RW) selama 40 hari sampai 20 Februari 2022, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah orang, Rabu 12 Januari 2022.

 

Sehingga, selama dua hari berturut-turut sejak Selasa 11 Januari 2022 hingga Rabu 12 Januari 2022, pemanggilan oleh lembaga antirasuah tersebut telah dilakukan terhadap 14 orang. KPK menetapkan mereka dengan status saksi untuk kasus tersangka HS. 

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, hari ini, Rabu 12 Januari 2022, Tim Penyidik KPK melakukaan pemeriksaan lagi terhadap tujuh orang saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar untuk tersangka HS.

Baca Juga: Saluran Irigasi Dobo Banjar Makan Korban, Seorang Remaja Meninggal Tenggelam Saat Tanggal Kelahirannya

"Ada tujuh orang yang berstatus saksi diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat hari ini," ujar Ali Fikri, dalam siaran pers yang diterima Kabar-Priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan. Selain pejabat Pemkot Banjar, saksi-saksi itu adalah rekanan sejumlah perusahaan.

Adapun tujuh saksi yang diperiksa hari ini adalah Drs H. Yoyo Suharyono (Kepala Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup 2013), Dadang Alamsyah (Direktur PT Cahaya Kristal Putra), E. Sutardi Hakim (swasta, mantan ketua Gapensi Banjar).

Selain itu Saeful Akbar (Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar tahun 2010), Enang Supyana (Direktur PT Harisma Bakti Utama), Muhtar SPd (Direktur CV Sinar Rahayu) dan Hj. Otti Sriwinarti (swasta).

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Kegiatan Pramuka di SMAN 1 Ciamis, Orangtua Siswa Resmi Melaporkan ke Polisi

Sehari sebelumnya, Selasa 11 Januari 2022, Tim Penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan tujuh orang yang berstatus saksi TPK suap terkait proyek pada dinas PUPR Kota Banjar untuk tersangka HS di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat

Ketujuh orang yang diperiksa hari itu Harun Al Rasyid (ASN/Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPRPKP Kota Banjar 2017-2020), Agus Syarifudin (ASN/Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP Kota Banjar 2017-2020).

Kemudian Hilman Sembada (karyawan BUMN/BJB Kantor Cabang Banjar), Ir. H. Sutramin (Kepala Dinas PU, Perhubungan, Pertambangan dan Energi Kota Banjar 2003-2004).

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Pelajar SMP Hingga Tewas di Kota Tasikmalaya Terungkap, Dua Orang Jadi Tersangka

Selanjutnya, Drs. Subagio (Dinas PU, Perhubungan, Pertambangan dan Energi Kota Banjar 2003-2004), Ir. H.Tomy Subagja, MM (Kepala Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2020 sampai sekarang) dan Aceu Roslinawati (Pemimpin BJB Cabang Banjar periode tahun 2012 sampai 2017).

Menurut Ali Fikri, pemanggilan saksi-saksi itu untuk menjelaskan dugaan perbuatan para tersangka dan pengumpulan alat bukti.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler