MUI Garut Sebut Faham Kelompok NII Lebih Bahaya dari Faham Kelompok Ini

4 Februari 2022, 17:46 WIB
Ketua MUI Kabupaten Garut, KH A Sirodjul Munir, faham NII yang saat ini berkembang di Garut lebih radikal dibanding faham terlarang lainnya. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Majelelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan lebih masif dalam melakukan pemberantasan paham Negara Islam Indonesia (NII) di Garut. 

Jika faham ini dibiarkan, dianggap dapat membahayakan karena bisa terus tumbuh dan berkembang.

Menurut Ketua MUI Kabupaten Garut, KH A Sirodjul Munir, faham NII yang saat ini berkembang di Garut lebih radikal dibanding faham terlarang lainnya seperti halnya faham Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 

Baca Juga: Tiga Jenderal NII Diamankan Polres Garut

Faham NII ini merupakan terusan dari pergerakan kelompok Dharul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang sempat melakukan pemberontakan.   

"Faham NII yang ada di Garut saat ini jauh lebih berbahaya dibanding HTI karena termasuk faham radikalisme. Oleh karenanya, kami sangat tak mengharapkan faham ini akan terus tumbuh dan berkembang," ucap Munir, Jumat, 4 Februari 2022.

Selama ini, kata Munir, pihaknya sudah sering menyampaikan keberadaan faham NII ini sangat membahayakan dibandingkan HTI atau transnasional yang akan mendirikan khilafah dan sebagainya di NKRI. 

Baca Juga: Harga Ayam Potong di Pasar Tradisional Garut Belum Normal

Pergerakan NII jauh lebih besar dibanding dengan pergerakan DI/TII yang kini berubah nama menjadi NII. 

Munir mengungkapkan, saat ini masyarakat Garut pun sudah dibuat resah dan marah dengan keberadaan kelompok-kelompok radikal seperti NII ini. 

Keberadaan kelompok seperti ini sudah jelas-jelas merongrong kedaulatan NKRI sdekaligus menodai agama Islam. 

Baca Juga: Warga yang Positif Covid-19 Belum Tentu Omicron, Dinkes Garut: Tunggu Hasil Lab

Apalagi pertumbuhan faham NII di Garut dinilai Munir sudah masuk tahap mengkhawatirkan karena jumlah pengikutnya yang sudah terbilang banyak. 

Jika hal ini tak disikapi secara serius, maka ini akan benar-benar menimbulkan keresahan. 

"Bukti terus tumbuh dan berkembangnya faham NII di Garut bisa dilihat dari kasus puluhan remaja di wilayah Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota yang terpapar faham NII. 

Baca Juga: Pemkab Garut Serahkan Ribuan Kloset Jongkok, Bupati: Masih Ada Wilayah yang Belum Miliki Sanitasi

Mereka terang-terangan telah dibaiat NII bahkan mereka rela melawan orang tuanya sendiri karena dianggap tak sefaham dengan ajaran yang mereka dapatkan dari NII," katanya. 

Belum lagi kasus-kasus sebelumnya yang menurut Munir juga sudah jelas-jelas menunjukan eksistensi keberadaan faham radikalisme NII seperti kemunculan sejumlah orang yang mengaku petinggi NII. 

Selain 3 warga Pasirwangi yang mengaku jenderal NII dan mengibarkan bendera NII, di wilayah Kecamatan Pakenjeng juga pernah ada seorang warga yang mengaku sebagaui jenderal NII yang juga ditangkap polisi.

Baca Juga: Pemkab Garut Serahkan Ribuan Kloset Jongkok, Bupati: Masih Ada Wilayah yang Belum Miliki Sanitasi

Oleh karenanya Munir meminta aparat penegak hukum di Garut agar bersikap lebih tegas dan masif dalam melakukan pemberantasan faham NII di Garut.    

Pihaknya pun telah membuat fatwa tentang penerus ajaran dan gerakan Kartosoewirjo dan penegakan NII nomor 4 tahun 2021.

"Gerakan NII yang tak lain lanjutan dari DI/TII yang dulunya diusung oleh Kartosoewirjo ini jelas-jelas hukumnya bughot atau haram. Oleh karenanya faham atau kelompok ini wajib untuk diperangi oleh negara karena itu bentuk makar dan separatis," ujar Munir.

Baca Juga: Ini Dia Desa-desa yang Terlewati oleh Tol Getaci. DI Garut, Terdapat 7 Kecamatan dan 37 Desa/Kelurahan

Selama ini MUI Garut diakui Munir juga telah melakukan langkah-langkah pembinaan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan separatisme ini.

 Mengingat masalah ideologi yang sulit dirubah, selain pembinaan, MUI juga melakukan langkah-langkah penyadaran kepada mereka yang sudah terpapar paham tersebut agar mau kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler