Pemkab Garut Putuskan Berakhirnya Masa Transisi Pemulihan Kekeringan

3 Desember 2023, 19:28 WIB
Kalak BPBD Garut, Aah Anwar Saepuloh.menyebut masa transisi pemulihan kedua bencana kekeringan di Kabupaten Garut secara resmi berakhir pada 30 November 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memutuskan untuk mengakhiri masa transisi pemulihan tahap dua bencana kekeringan. Hal ini dilakukan setelah dipastikan tidak adanya lagi permintaan suplai air bersih dari daerah yang sebelumnya dilanda kekeringan.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Aah Anwar Saepuloh, menyebutkan setelah berlangsung selama sebulan, masa transisi pemulihan kedua bencana kekeringan di Kabupaten Garut secara resmi berakhir pada 30 November 2023.

Hal ini seiring dengan musim penghujan yang sudah merata di seluruh wilayah di Kabupaten Garut sehingga tak ada lagi daerah yang dilanda kesulitan air bersih. 

Baca Juga: 7 Orang Pelaku Prostitusi Online di Garut Diamankan Petugas Gabungan

Dikatakannya, keputusan ini telah diumumkan secara langsung usai pelaksanaan rapat evaluasi penanganan bencana kekeringan secara virtual yang dilaksanakan Jum'at, 1 Desember 2023. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana yang juga Kepala BPBD Garut, Nurdin Yana.

"Pada hari Jumat kemarin, secara resmi telah kami umumkan masa transisi pemulihan bencana kekeringan ini sudah berakhir dan tidak dilanjutkan. Masa transisi pemulihan bencana kekeringan telah selesai dan tidak ada lagi masa transisi kekeringan untuk bencana kekeringan," ujar Aah, Minggu, 3 Desember 2023.

Disampaikannya, penghentian masa transisi dilakukan karena saat ini sudah tidak ada lagi permintaan suplai air bersih. Saat ini di wilayah Garut, hujan sudah mulai turun secara merata, termasuk di daerah yang sebelumnya dilanda kesulitan air bersih.

Baca Juga: Dewan Kebudayaan Garut Gelar Festival Kabuyutan

Menurut Aah, saat ini pun perlindungan terhadap infrastruktur pembangunan, khususnya untuk penyediaan air bersih kaitan pengadaan sumur bor atau pemasangan pipanisasi sambungan rumah pun sudah selesai dilakukan.

Pipanisasi dan pengadaan sumur bor dilaksanakan di Dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.

Selain itu, imbuhnya, untuk penanggulangan masalah bencana kekeringan, Kabupaten Garut pun mendapatkan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan berupa dana siap pakai yang memang sudah dilaksanakan dan selesai di masa transisi pemulihan yang kedua ini.

Baca Juga: Cabuli Anaknya Sendiri, Pria Bejat di Garut Diamankan Polisi

"Alhamdulillah, sekarang tidak ada lagi ancaman bencana kekeringan untuk tahun 2023 setelah semua langkah pemulihan diambil. Meski demikian, mengutip arahan dan pesan Pak Sekda, termasuk pentingnya sinkronisasi data, ketertiban administrasi dalam pertanggungjawaban, dan rekomendasi BPBD untuk mitigasi kekeringan tahun 2024," katanya. 

Diungkapkan Aah, rekomendasi BPBD untuk mitigasi kekeringan tahun 2024, ada beberapa usulan untuk pembangunan infrastruktur air bersih yang diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh PUPR. Titik-titik ataupun lokasi bencana kekeringan yang sebelumnya terjadi, harus diupayakan agar tidak terjadi lagi pada tahun 2024.

Namun katanya, mengingat keterbatasan anggaran, tentunya tidak semua titik akan bisa tertanggulangi langsung. Oleh karenanya, pihaknya pun mengeluarkan rekomendasi titik mana saja yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti. 

Baca Juga: Longsor di Banjarwangi Garut, Kendaraan Besar Dilarang Melintas

Aah mengatakan, berdasarkan data yang ada padanya, Tim Penanggulangan Bencana Kekeringan Kabupaten Garut telah melakukan pendistribusian sebanyak 2.735.000 liter air untuk sejumlah titik yang tersebar di 27 kecamatan.

Meski dalam surat keputusan hanya 19 kecamatan yang ditetapkan sebagai lokasi darurat yang mengalami kekeringan, tetapi tim juga memberikan suplai air bersih kepada 8 kecamatan lainnya.

"Hal tersebut kami lakukan dengan menyesuaikan permintaan yang ada di wilayah. Cukup banyak daerah yang mengalami kekeringan di Garut sehingga permintaan air pun datang dari sejumlah titik yang tersebar di 27 kecamatan padahal kecamatan yang dinyatakan darurat hanya 19," ucap Aah.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler