Perangkat Desa di Pangandaran Kompak tak Pakai Seragam Berlogo Kemendagri, Ada Apa?

18 Maret 2024, 15:29 WIB
Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Pangandaran sedang bekerja. Sebagai aksi protes tidak mendapat THR dan gaji ke 13 perangkat desa protes tidak menggunakan atribut Kemendagri. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

KABAR PRIANGAN - Perangkat desa di Kabupaten Pangandaran serentak tidak memakai pakaian seragam perangkat berlogo Kemendagri.

Aksi tersebut salah satu bentuk protes terhadap pemerintah pusat. Aksi tak pakai seragam logo Kemendagri itu nyaris dilakukan oleh para perangkat desa di 93 Desa wilayah Kabupaten Pangandaran.

Pantauan Kabar Priangan di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak, terlihat perangkat desa kompak tidak memakai pakaian seragam perangkat berlogo Kemendagri RI yang biasa dipakainya. Karena seragamnya tidak dipakai, mereka pun terlihat seperti warga biasa lainnya.

Baca Juga: Kepala Dusun di Pangandaran Ngamuk Gara-gara Bangunan Saluran Air

Ketua Umum PPDI Kabupaten Pangandaran, Dede Wahyu mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh seluruh perangkat desa di 93 Desa di Pangandaran. 

"Jadi bukan hanya di Pangandaran, gerakan ini merupakan gerakan nasional, bahwa sebagian bentuk protes kami sebagai PPDI atau pemerintah desa terhadap kejelasan status perangkat desa sesuai dengan Undang-undang," kata Dede saat diwawancarai Kabar Priangan, Senin 18 Maret 2024.

Dede menambahkan, hingga sekarang belum ada kejelasan, yang pasti dalam regulasi UUD Desa maupun UUD ASN bahwa perangkat desa tidak jelas.

Baca Juga: Pohon Misteri di Legokjawa Pangandaran yang Tak Bisa Dirobohkan Meski dengan Alat Berat

"Ya, apakah termasuk ASN, P3K ataupun yang lainnya, itu tidak ada kejelasan yang pasti," katanya.

Sedangkan, menurut Dede sejauh ini perangkat desa tidak ada aturan dalam pemberian THR atau gaji 13.

"Cuma kan belakangan ini viral di media sosial tentang pemberian THR atau gaji 13 untuk ASN dan P3K serta yang lainnya. Jadi ini membuat ironi kami merasa termarjinalkan atau di anak tirikan terkait dengan pemberitaan tersebut," ujarnya. 

Baca Juga: Begini Kondisi Pascagempa di Pangandaran, Banyak Perahu Nelayan Tersingkir

"Padahal kami pun sama melayani masyarakat bagian daripada pemerintahan negara Indonesia yang paling bawah. Artinya kami dihadapkan dengan masyarakat untuk melayani masyarakat sama-sama berlogo Kemendagri meskipun kejelasan statusnya tidak ada," tuturnya.

Kata dia, hasil rapat nasional pihaknya akan melaksanakan aksi ke Jakarta untuk menuntut kejelasan status kepegawaian perangkat desa ataupun kepala desa.

Salah satu perangkat di Desa Ciganjeng, Kemih menyampaikan, seharusnya memang sebagai perangkat memakai seragam sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga: Menelisik Sosok Mbah Bungkus Penyebar Agama Islam di Pangandaran

"Cuman, ini kita lakukan sebagai bentuk protes kita sebagai perangkat desa terhadap pemerintah pusat," ujar Kemih.

Karena, di pakaian seragam perangkat desa itu ada logo Kemendagri-nya. Namun, secara pengakuan itu tidak jelas.

"Kami belum diakui secara resmi oleh pemerintah pusat. Makanya, kami melakukan aksi tidak memakai baju seragam," katanya.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik dengan skala M4,0 Mengguncang wilayah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat

Tetap Melayani

Meskipun demikian, ia bersama perangkat desa lain tetap masuk kerja dan tetap melayani masyarakat sesuai kewajiban.

"Walaupun secara hati nurani ada rasa handeueul (kesal kecewa). Karena, secara hak TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa) kita dari pemerintah daerah kabupaten pun tidak dibayarkan," ucap Kemih. 

Kini Kemih hanya bisa berharap, ia dan perangkat desa lain kedepannya ada pengakuan dari pemerintah pusat. 

Baca Juga: TWA Cagar Alam Pangandaran Terima Belasan Kukang Jawa dari Warga, Selain Dilindungi juga Berbahaya

"Tolonglah akui kami, karena bagaimanapun kita sebagai pemerintah desa adalah garda terbawah dan menjadi ujung tombak dalam pembangunan. Karena, status kami sendiri belum jelas seperti apa. Apakah kita masuknya ASN, apakah P3K?," tanya dia.

Sementara, Ia dan perangkat desa lainnya dituntut memakai seragam seperti ASN tapi statusnya belum jelas. 

"Makanya, kita memprotes, tolonglah akui kami dari segi status seperti apa yang kami inginkan," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler