"Kami tidak putus asa, dari pagi sampai siang, melakukan pendekatan dalam proses penyelidikan ini. Baru setelah shalat Ashar, mereka para penerima, baru mengakui itu ada pemotongan 50 persen plus Rp 5 juta," jelas Syarif.
Pihak Kejaksaan meminta secara terbuka agar kasus ini terus dipantau publik. Sehingga agar kejaksaan bisa bekerja dengan baik dan tidak ada gangguan dalam penanganannya.
Syarif pun menambahkan, bahwa dalam penanganan dugaan pemotongan bansos ini, penyidik Polres Tasikmalaya juga ikut melakukan penyelidikan. Akan tetapi dari informasi yang diterima kejaksaan, data yang sudah diperoleh dari Polres Tasikmalaya, akan diserahkan kepada kejaksaan.
"Jadi data yang yang saat ini diperoleh Polres Tasikmalaya akan diserahkan kepada kami. Karena tidak mungkin ditangani secara bersama-sama. Mudah-mudahan ada titik terang siapa nama tersangkanya," ujar Syarif.***