Oknum Kades Pelaku Pencabulan di Garut, Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

- 22 April 2021, 06:08 WIB
Ilustrasi  pelecehan
Ilustrasi pelecehan /Pixabay/ Anemone 123/

Namun saat itu terdakwa mengelak telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban sehingga orang tua dan warga kesal dan akhirnya melaporkannya ke polisi.

Dari penyidik Polres, berkas perkara kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut yang kemudian melakukan penahanan terhadap oknum kades yang saat itu masih berstatus tersangka.***

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah