Namun saat itu terdakwa mengelak telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban sehingga orang tua dan warga kesal dan akhirnya melaporkannya ke polisi.
Dari penyidik Polres, berkas perkara kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut yang kemudian melakukan penahanan terhadap oknum kades yang saat itu masih berstatus tersangka.***