THR Tak Berlaku Bagi Pejabat Tinggi Pratama atau Kepala SKPD

- 27 April 2021, 20:44 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan
Bupati Garut Rudy Gunawan /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

Rudy menuturkan bahwa keuangan di Pemkab Garut sudah siap untuk melakukan pembayaran THR tahun ini.

“In sya Allah kita lakukan pembayaran sesuai dengan apa yang diperintahkan pemerintah pusat. Seminggu sebelum tanggal 13, antara tanggal 3 atau tanggal 4 Mei, THR akan kita bagikan," ucap Rudy.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah