Tak Bisa Bayar THR untuk Karyawan, Wabup Jabar Sidak Perusahaan Garmen

- 3 Mei 2021, 20:35 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ullum melakukan sidak ke perusahaan garmen di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan tidak membayarkan THR.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ullum melakukan sidak ke perusahaan garmen di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan tidak membayarkan THR. /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ullum melakukan sidak ke sebuah perusahaan garmen PT Teodor Pan Garmindo di kawasan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Diduga perusahaan tersebut tidak membayar tunjangan hari raya (THR), Senin, 4 Mei 2021.

Wagub beserta rombongan usai melaksanakan sidak, sempat beraudensi dengan pihak perusahaan. Pihak perusahaan berdalih tidak bisa membayar tunjangan hari raya, karena terdampak covid 19.

Ia menegur pihak managemen perusahaan dan diminta membayar tunjangan hari raya ribuan karyawannya maksimal sehari sebelum idul fitri.

Baca Juga: Jelang Lebaran Tingkatkan Siskamling, 13 Ekor Domba Digondol Maling dari Kandang di Tasikmalaya

"Sesuai intruksi Pak Gubernur, kami mendatangi perusahaan garmen yang beroperasi di kawasan Cisayong, Tasikmalaya, terkait dugaan adanya laporan pelanggaran hak karyawan. Dari May Day kemarin ada laporan perusahaan tidak akan membayarkan THR," kata Uu.

Perusahaan yang memiliki sebanyak 1300 itu, tidak membayarkan tunjangan hari raya tepat waktu. Padahal aturanya THR harus diterima karyawan maksimal tujuh hari sebelum lebaran.

"Pihak perusahaan harus membayarkan hak-hak karyawan. Sudah banyak perusahaan yang tidak jujur dan banyak alesan ketiadaan keuangan. Pemerintah membutuhkan investor untuk meningkatkan perekonomian. Tapi rakyat harus sejahtera," katanya.

Dikatakannya, untuk sanksi sendiri kepada perusahaan yang nakal dan mengelak untuk membayarkan thr. Pemerintah bisa saja mencabut izin operasional perusahaan tersebut. Meski mengaku kesulitan keuangan, namun ternyata proses produksi perusahaan garmen ini tetap berjalan.

Baca Juga: Cegah Pemudik, Jalur Tikus di Garut Dijaga Ketat

Uu menyebutkan terdapat dua perusahaan di Jawa Barat yang tidak membayarkan tunjangan hari raya karyawanya. Perusahaan ini berada di Subang dan Tasikmalaya.

Sementara Head Region Manajer PT Teodor Pan Garmindo Nurdin Setiawan memgatakan, pihak perusahaan mengaku alami kesulitan membayar tunjangan hari raya idul fitri untuk karyawanya. Selain alasan terdampak covid 19, perusahaan juga alami kendala keuangan serta penundaan pemasukan. Akibat barang ekspor tertahan kebijakan lock down di negara tujuan.

Dikatakanya, pihak perusahaan baru mampu membayar honor bulanan 1300 karyawanya. Sementara tunjangan hari raya untuk ribuan karyawanya, senilai dua koma tiga milyar rupiah belum bisa dibayarkan.

"Pihak perusahaan baru akan menempuh jalur dialog dengan ribuan karyawanya," katanya.***

 

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah