Menurut Kapolres Banjar, dari 78 kendaraan yang diperiksa pagi hari itu, sebanyak 4 kendaraan diputar balik. Adapun jumlah kendaran yang diperiksa saat itu, kendaraan Roda 2 sebanyak 23 unit dan kendaraan Roda 4 sebanyak 55 unit.
Lokasi penyekatan Larang Mudik 2021, juga berfungsi sebagai tempat pengetatan protokol kesehatan Covid-19, pra operasi Ketupat Lodaya 2021.
Baca Juga: Garut Dapat Banprov Rp 614,693 Miliar, KPK Harus Turun Lakukan Pengawasan
Bersamaan pemeriksaan dokumen berkendaraan sehari itu, petugas gabungan juga memeriksa surat keterangan telah melaksanakan swab, rapid test covid 19 seperti, antigen, PCR dan genose 1×24 terakhir.
Selain itu, diperiksa Surat ijin perjalanan tertulis atau surat tugas dinas dari instansi, perusahaan atau kantor tempat yang bersangkutan bekerja.
Saat penyekatan diperbatasan Cijolang, hadir dari TNI, Kasat Lantas Polres Banjar, KBO Lantas Polres Banjar, Paur Kes, Perwira dan Personel sat Lantas Polres Banjar, Dinas Kesehatan Kota Banjar, Anggota Sat Pol Pp Kota Banjar dan Anggota Dishub Kota Banjar.***