Hari Pertama Penerapan PPKM Darurat di Kota Tasik, Banyak Warga Kedapatan Abai Prokes Saat Malam Mingguan

- 4 Juli 2021, 17:19 WIB
Tim satgas covid -19 yang dipimpin langsung Sekda Tasikmalaya Ivan Dicksan dan Kapolres Tasikmalaya kota AKBP Deni Hermawan melakukan himbauan kepada sejumlah pedagang dan warga terkait penerapan PPKM darurat di Kota Tasik, Sabtu 3 Juli 2021
Tim satgas covid -19 yang dipimpin langsung Sekda Tasikmalaya Ivan Dicksan dan Kapolres Tasikmalaya kota AKBP Deni Hermawan melakukan himbauan kepada sejumlah pedagang dan warga terkait penerapan PPKM darurat di Kota Tasik, Sabtu 3 Juli 2021 /kabar-priangan.com/Asep MS/

Oleh petugas, penumpang odong-odong tersebut diberi masker dan diminta turun untuk selanjutnya diantarkan ke daerahnya masing - masing dengan menggunakan kendaraan yang disediakan tim satgas.

Sekretaris daerah (Sekda) Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli penerapan PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya yang sudah dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021.

Menurutnya pemerintah terus mensosialisasikannya ke masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Darurat diantaranya dengan melakukan woro woro ke masyarakat dengan cara berkeliling Kota Tasikmalaya.

"Kita informasikan bahwa PPKM Darurat telah diberlakukan di Kota Tasikmalaya sejak tanggal tiga juli kemarin hingga tanggal 20 Juli atau sekitar 12 hari kedepan," ujar Ivan.

Baca Juga: Water Canon Polisi Terjun ke Jalan, Semprot Disinfektan di Ruas Jalan Kota Tasikmalaya

Pihaknya minta, kesadaran masyarakat selama masa PPKM Darurat untuk bisa menahan diri beraktivitas apalagi yang sipatnya mengundang kerumunan.
Pihaknya meminta masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Mengingat kasus covid di Kota Tasik belakangan ini meningkat signifikan.

"Barusan juga kita bersama pak kapolres juga pak kasdim dan unsur porkopinda lainnya yang tergabung dalam tim satgas, terus melakukan kegiatan seperti itu.Hasilnya dilapangan memang kita masih menemukan masyarakat yang masih abai prokes yaitu berkerumun saat makan di kedai kedai makanan, di Kf dan yang lainnya," ujar Ivan.

Termasuk ujar dia, masih ditemukannya sejumlah pedagang yang masih menerima pelanggan untuk makan ditempat. Padahal diaturan PPKM Darurat, penjual makanan khususnya sejenis restoran (pedagang makanan) diminta untuk tidak melayani pelanggan makan ditempat atau hanya melayani pembeli untuk dibawa pulang.

Baca Juga: Jasad Juliadi, Warga Tasikmalaya Korban Tenggelam KMP Yunicee Ditemukan di Perairan Banyuwangi

"Tadi mereka kita tegur, kita ingatkan dan kita minta untuk selanjutnya atau mulai besok hingga tangal 20 agar jangan seperti itu lagi. Jika mereka masih ada yang melanggar, kita bisa memberikan sanksi sesuai yang tertuang dalam aturan penerapan PPKM darurat," katanya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah