Penghentian Siaran TV Analog, Pemerintah Membagikan STB Gratis Mulai Juli Ini

- 5 Juli 2021, 14:58 WIB
Ilustrasi menonton siaran TV digital.
Ilustrasi menonton siaran TV digital. /pixabay/

KABAR PRIANGAN - Penghentian siaran TV analog yang akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Agustus 2021 hingga November 2022 akan digantikan sepenuhnya oleh siaran TV digital.

Walaupun TV analog diganti ke TV digital, tidak berarti TV yang selama ini dipakai diganti dengan yang baru.

Seperti yang pernah ditayangkan di Kabar-Priangan.com, gelombang siaran TV baik analog maupun digital masih terjangkau oleh antenna UHF. Nama program migrasi mode siaran TV dari analog ke digital ini disebut analog switch off (ASO).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 05 Juli 2021, Semua Bukti Aldebaran Disangkal Elsa

TV analog bisa dimanfaatkan menjadi TV digital dengan menggunakan perangkat STB yang sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), standar TV digital di Indonesia.

Bulan Juli ini Pemerintah akan membagikan STB gratis kepada masyarakat agar masyarakat dapat segera bermigrasi dari televisi analog ke digital dalam beberapa bulan ke depan.

Adapun yang mendapatkan STB gratis ini adalah masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu atau miskin di tanah air.

Baca Juga: STRP untuk Masuk DKI Jakarta, Ini Cara Registrasi dan Syaratnya

"Kita segera bagikan dengan teman-teman industri STB. Mudah-mudahan sebelum tahap pertama pada 17 Agustus, yakni di Juli 2021 ini," kata Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Geryantika Kurnia seperti yang dikutip Kabar-Priangan.com dari laman resmi Kominfo pada 4 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah