Kewenangan Plt Wali Kota Terbatas, Ishak Farid Desak Pemkot Tasik Minta Rekomendasi Mendagri

- 10 Juli 2021, 09:02 WIB
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya, Ishak Farid.*
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya, Ishak Farid.* /DOK PRIBADI/

Baca Juga: Pencairan BST dan PKH Minggu Ini Dapat Tambahan Beras 10 kg dari Bulog

“Kota Tasik harus pulih, Kota Tasik harus melayani dengan maksimal, Kota Tasik harus segera melakukan akselerasi pembangunan. Untuk itu, Plt Kota Tasik harus segera mendapatkan kewenangannya yang lebih luas,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah