Selesai Menjalani Masa Kurungan Tiga Hari di Lapas, Pelanggar PPKM Darurat Kembali Bebas

- 18 Juli 2021, 13:17 WIB
Asep Lutfi Suparman (23), keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Tasikmalaya, setelah menjalani hukuman kurungan selama tiga hari , Minggu 18 Juli 2021.
Asep Lutfi Suparman (23), keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Tasikmalaya, setelah menjalani hukuman kurungan selama tiga hari , Minggu 18 Juli 2021. /kabar-priangan.com/Asep MS/

"Saya juga pesan ke sesama pedagang agar ikuti aturan pemerintah agar pandemi covid -19 cepat kelar," ujar Asep.

Baca Juga: Mess Disulap Jadi Ruang Isoman Bagi Anggota Polres Tasikmalaya Kota yang Terpapar Covid-19

Sementara itu Agus Suparman (56) ayah Asep mengatakan, pihaknya sebagai orangtua merasa lega dengan telah selesainya Asep menjalani kurungan di dalam lapas tanpa ada sesuatu hal negatif.

"Saya juga berterimasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberi suport kepada anak saya dari mulai dia menjalani kurungan hingga dia kembali lagi ke keluarga," katanya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah