PPKM Turun Menjadi Level-2, Perekonomian di Garut Diharapkan Kembali Pulih

- 30 November 2021, 19:33 WIB
Sekda Garut, Nurdin Yana
Sekda Garut, Nurdin Yana /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Harapan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Garut agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) turun dari Level-3, akhirnya terkabulkan. Pemerintah pusat akhirnya menetapkan Kabupaten Garut saat ini masuk di Level-2 PPKM dengan berbagai pertimbangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut, Nurdin Yana menyampaikan, turunnya PPKM Garut ke Level-2 tentu saja disambut gembira masyarakat dan Pemkab Garut. Paling tidak, dengan turunnya ke Level-2, ada kelonggaran penerapan PPKM yang diharapkan bisa memulihkan kembali perekonomian di Garut.

"Alhamdulillah, saat ini akhirnya PPKM Garut turun ke Level-2. Ini tentu cukup menggembirkan karena paling tidak ada kelonggaran aktivitas warga yang tentu akan berpengaruh terhadap pemulihan perekonomian," ujar Nurdin Yana, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Jelang Nataru, Kendaraan yang Hendak Masuk Ciamis dan Pangandaran Mulai Diperiksa di Sejumlah Titik

Dikatakannya, dengan turunnya PPKM Garut dari Level-3 ke Level-2, tentu ada penyesuaian aturan untuk kegiatan masyarakat. Aturan yang diterapkan untuk daerah yang PPKM-nya Level-3 dan Level-2, tentu ada perbedaan dimana yang Level-2 akan lebih longgar.

Ia mencontohkan, untuk aturan pembukaan tempat-tempat wisata di daerah dengan PPKM Level-2, akan sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian karena saat ini tempat-tempat wisata yang ada di Garut sudah bisa dibuka kembali untuk umum.

Menurut Nurdin Yana, dalam menentukan Level PPKM, pemerintah pusat sudah pasti berdasarkan hasil pertimbangan-pertimbangan kondisi di daerah tersebut. Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan yakni capaian vaksinasi di daerah yang bersangkutan.

Baca Juga: Pecah Kongsi Akibat Musda, PK Partai Golkar Sumedang Rujuk Kembali

Ia mengungkapkan, saat ini capaian vaksinasi umum di kabupaten Garut telah melebihi angka yang disarankan pemerintah pusat yakni sebesar 50 persen. Begitu juga halnya dengan capaian vaksinasi untuk lansia yang juga telah melebihi angka 40 persen. 

"Sebetulnya sejak 16 November kemarin, seharusnya PPKM kita sudah harus turun di Level-2 karena saat itu capaian vaksinasi kita sudah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun karena 

sata itu pengambilan data yang dilakukan pusat terlalu,dini, akhirnya data kita yang terambil masih data yang angkanya masih di bawah ketentuan p-adahal sebenarnya sata itu capaian vaksinasi kita sudah tinggi," katanya.

Baca Juga: Panik Terjadi Longsor Susulan, Warga Karangtengah Garut Kembali Mengungsi

Di sisi lain, Nurdin Yana mengingatkan agar penurunan level PPKM Garut ini jangan malah membuat kita lengah dan abai terhadap protokol kesehatan. Meskipun secara aturan ada kelonggaran kegiatan masyarakat, akan tetapi protokol kesehatan masih tetap harus dijaga dan diawasi.

Nurdin Yana menyebutkan, saat ini ancaman wabah Covid-19 masih ada sehingga semua elemen masyarakat Garut tak boleh lengah. Bahkan pada musim libur Natal dan tahun baru, ancaman itu kian tinggi karena dimungkinkan adanya kenaikan mobilitas warga serta tingginya potensi kerumunan. 

"Jangan lengah, jaga dan awasi terus penerapan protokol kesehatan meski pun kita saat ini sudah berada di Level-2 PPKM. Ingat, kita belum sepenuhnya aman dari ancaman Covid-19 yang potensinya masih tetap tinggi apalagi kita menghadapi libur Natal dan tahun baru," ucap Nurdin Yana.

Baca Juga: Terdampak Longsor Karangtengah Garut Peroleh Bantuan Air Mineral

Lebih jauh ia menyampaikan, status Level-2 PPKM yang saat ini disandang Kabupaten Garut sebenarnya tidak akan berlangsung lama. Hal ini dikarenakan mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Level-3 untuk seluruh wilayah di Indonesia. 

Namun demikian, dengan status Level-2 saat ini, Garut setidaknya bisa menarik napas dulu terutama untuk pemulihan ekonomi. Penerapan Level-3 di seluruh wilayah Indonesia itu sendiri menurutnya merupakan upaya pemerintah untuk menekan ancaman gelombang 3 Covid-19 yang tentunya harus mendapatkan dukungan seluruh elemen masyarakat.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah