"Dari 21 sertifikat ini diantaranya digunakan untuk rumah dinas, UPTD, bangunan SD, Kantor Inspektorat dan venue take off paralayang.
Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Merinding! Benarkah Tempat Ini Jadi Pusat Mahluk Ghaib Waduk Jatigede?
Dalam perspektif ATR BPN, pihaknya mengedepankan penyelamatan aset pemerintah selama tidak ada 'mens rea'.
"Sepanjang terdaftar di KIB dan fisiknya dikuasai, tidak ada keraguan bagi kami melakukan sertifikasi. Prinsipnya kami amankan dulu," ujarnya.
Dikatakan Iim, berangkat dari semangat yang sama untuk penyelamatan aset, ATR BPN akan melakukan akselerasi serifikasi aset milik Pemda dengan memanfaatkan waktu yang tersisa.
Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Ngeri! Waduk Jatigede Akan Makan Tumbal Sebanyak Ini
"Kami masih memerlukan dukungan dari Pemda karena masih ada target yang harus dicapai. Kami juga akan mobilisasi rekan-rekan dari ATR BPN untuk mengakselerasi pengsertifikatan ini," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi kepada jajaran ATR BPN Sumedang atas kerja keras dan kerja samanya dengan Pemda Sumedang-
"Saya harap sinergitas yang sudah terjalin antara Pemda dengan BPN bisa terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat melalui penatagunaan tanah yang ada di Kabupaten Sumedang," tuturnya.
Baca Juga: ATR BPN Sumedang Serahkan 21 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemkab Sumedang