Wacana Status Tenaga Honorer Dihilangkan oleh Pusat, Tenaga Honorer Banjar Harap-harap Cemas Sampai Tahun 2023

- 19 Januari 2022, 21:15 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar H. Kaswad.*
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar H. Kaswad.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mewacanakan tenaga honorer di instansi pemerintah dihilangkan mulai tahun 2023.

Kebijakan penghilangan tenaga honorer tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Diantara isi aturan tersebut, menyebutkan, bahwa pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap bertugas paling lama lima tahun, atau sampai tahun 2023. Pegawai non-PNS tersebut diartikan tenaga honorer.

Baca Juga: Tuntutan Agar Arteria Dahlan Minta Maaf Kian Deras, Wabup Tasikmalaya: Badan Etik DPR Harus Segera Bertindak!

Terkait status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti, diprogramkan hanya ada yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selanjutnya,  keduanya ini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait untuk pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service dan security, rencana dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji nantinya.

Wacana penghapusan tenaga honorer tersebut, secara otomatis memicu suasana batin tenaga honorer di Kota Banjar harap-harap cemas. Penyebabnya, jika honorer dihapus apakah langsung menjadi ASN atau menjadi pengangguran nantinya. Kepastian jawaban itu dinilai masih teka teki.

Baca Juga: Diduga Sering Dijadikan Tempat Prostitusi, Tiga Hotel di Kota Tasikmalaya Ditutup

Ketua Asosiasi Sukwan Persatuan Guru Republik Indonesia (AS PGRI) Kota Banjar Iman Poniman SPd, Rabu 19 Januari 2022, mengaku, sebenarnya beban kerja tenaga honorer dan ASN itu hampir saja. Bedanya hanya status, kepangkatan, dan gaji serta hak fasilitasnya.

"Misal, di lingkungan guru,  profesionalisme harus dijunjung tinggi karena, siswa tidak mau tahu itu guru PNS atau honorer.  Terpenting bagi siswa dan orangtua, itulah guru yang mendidik di sekolah," ujarnya.

"Mungkin di instansi lain juga sama, siapa pun yang berseragam di suatu perkantoran, status honorer atau PNS, diharuskan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan negara," kata Iman, menambahkan.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong di Tasikmalaya, Kantor Hukum Yogi Muhammad Akan Kawal hingga Ada Pengembalian Kerugian

Menurut Iman, jika penghapusan tenaga honorer tanpa solusi, itu bisa dinilai otoriter atau memaksakan. Apalagi itu diberlakukan terhadap honorer yang sudah melakukan pengabdian puluhan tahun di lingkungan pemerintahan.

"Untuk honorer guru direncanakan mau direkrut tenaga P3K. Terkait realisasinya, kami masih H2C (Harap-harap cemas), sampai terbukti dan resmi diangkat P3K atau PNS. Kita lihat saja nanti," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Banjar H. Kaswad, mengatakan, kesiapan terkait rencana penghapusan tenaga honorer, Pemkot Banjar sudah memprogramkan Honorer yang ada sekarang diangkat semua jadi tenaga P3K.

Baca Juga: Modus Investasi Bodong, Sepasang Kekasih Mahasiswa di Tasikmalaya Ditangkap, Raup Rp 5,7 M dari 300 Nasabah

Kemudian, pengangkatan ASN  disesuaikan dengan kebutuhan formasi di daerah dan jumlah ASN yang pensiun di Kota Banjar.

"Untuk tahun 2022, belum dapat Informasi apakah ada penerimaan CPNS, P3K, atau tidak. Karena, tahun 2021 sampai Januari sekarang ini untuk P3K guru masih dalam proses seleksi tahap ke-3," ucap Kaswad.

Sebelumnya, dikatakan Kaswad, Pemkot Banjar sudah membuka lowongan untuk kuota formasi Calon ASN Kota Banjar tahun 2021 sebanyak 541 orang. Meliputi, P3K Guru sebanyak 214 orang,  Tenaga Kesehatan sebanyak 220 orang yaitu terdiri sebanyak 138 CPNS dan 84 P3K.

Baca Juga: Bursa Pilrek Unsil 2022, Ini Nama-nama dan Raihan Suara Calon Rektor yang Lolos ke Tiga Besar

Kemudian, Tenaga Teknis sebanyak 107 orang meliputi sebanyak 83 CPNS dan 24 P3K.

Kabid Kepegawaian BKPSDM Banjar , Nenta, menambahkan,  pengadaan tenaga honorer bukan kewenangan BKPSDM. Selama ini dilakukan instansi atau OPD yang membutuhkan. Terkait honornya itu, tidak menggunakan anggaran belanja pegawai, tetapi menggunakan belanja jasa.

Menurutnya, tahun 2022 ini pemerintah kota Banjar tidak membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui jalur CPNS. "Pemerintah hanya membuka rekrutmen CASN P3K dengan formasi guru sebanyak 70 formasi dan PPPK tenaga kesehatan 57 formasi," ujarnya.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah