7. Kecamatan Cilawu.
Baca Juga: Ocol, Membunuh di Garut Ditangkap di Bekasi, Tim Sancang Masih Kejar 1 Pelaku
Dari tujuh kecamatan tersebut akan melewati 37 Desa dan Kelurahan,
1). Kecamatan Kadungora ada 5 desa, yakni Desa Mandalasari, Desa Karangmulya, Desa Karangtengah, Desa Hegarsari, dan Desa Talagasari. 2). Kecamatan Leles ada
5 desa, yakni Desa Kandangmukti, Desa Leles, Desa Cangkuang, Desa Margaluyu, Desa Sukarame.
Baca Juga: Waspada! Awal 2022, Angka Kasus Covid-19 di Garut Meningkat, Muncul Klaster Sekolah
3). Kecamatan Leuwigoong ada 1 desa yakni Desa Margacinta.
4). Kecamatan Banyuresmi ada 6 desa, yakni Desa Sukakarya, Desa Sukalaksana, Desa Sukamukti, Desa Sukaratu, Desa Pamekarsari, dan Desa Sukasenang.
5). Kecamatan Karangpawitan ada 8 desa/Kelurahan, yakni Desa Mekarsari, Kelurahan Lengkongjaya. Desa Jatisari, Kelurahan Karangmulya, Desa Suci, Kelurahan Lebakjaya, Desa Tanjungsari, dan Desa Lebak Agung.
Baca Juga: Ribuan Aset Milik Pemkab Garut Banyak Yang Belum Bersertifikat