Tak Terima Dicaci Maki di Depan Umum, TKSK Garut Akan Laporkan Kades Pasirkiamis. Ini Jawaban Sang Kades

- 26 Februari 2022, 06:33 WIB
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) /

 

KABAR PRIANGAN - Forum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Garut berencana untuk melaporkan seorang kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Pasirwangi.

Hal ini menyusul tindakan sang kades yang dinilai tak terpuji karena telah mencaci maki petugas TKSK di daerah tersebut di hadapan umum.

Ketua Forum TKSK Kabupaten Garut, Dedeng menyebutkan, pada hari Kamis 24, Februari 2022 pihaknya menerima laporan dari Imas Siti Konaah, petugas TKSK Kecamatan Pasirwangi.

Baca Juga: Tak Mampu Kalahkan Persela, Persib Gagal Geser Arema.Gol David da Silva Selamatkan Maung Bandung

Ia mengaku telah menjadi korban perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan salah seorang kepala desa dengan cara dicaci maki dengan kata-kata yang sangat kasar di hadapan umum.

Peristiwa itu menurut Dedeng terjadi pada saat korban tengah memberikan pengarahan pada kegiatan sosialisasi perubahan program bantuan pangan non tunai (BPNT) menjadi tunai di aula Kantor Kecamatan Pasirwangi.

Tiba-tiba seorang kepala desa yang diduga tak setuju dengan perubahan tersebut berdiri dan langsung mencaci maki dirinya sampai mengeluarkan kata-kata yang sangat kasar yang sangat tak pantas diucapkan apalagi di forum resmi.

Baca Juga: Wow, Sukses Budidaya Kaktus, Pemuda Hujungtiwu Panjalu Ciamis Raup Omset Rp 15 juta Setiap Bulan

"Laporan tentang petugas TKSK Pasirwangi yang menjadi korban perbuatan tak menyenangkan dari oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Pasirwangi telah sampai kepada kami,” katanya.

Tentu saja pihaknya sangat menyesalkan ulah oknum kepala desa tersebut. “Padahal apa yang disampaikan petugas TKSK itu program pemerintah pusat, bukan pribadi," ujar Dedeng.

Dikatakannya, TKSK mendapat tugas langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyampaikan berbagai program Kemensos guna membantu masyarakat.

Baca Juga: Aliansi Ummat Islam Garut Geruduk Kantor Kemenag Garut, Tuntut Jokowi Pecat Menag

Seharusnya kepala desa menghormati dan menghargai kinerja TKSK yang sudah membantu menyukseskan program-program pemerintah di daerah.

Apa yang dilakukan kepala desa itu dinilai Dedeng sangat tak pantas apalagi dilakukan di hadapan umum dan dalam forum resmi yang dihadiri sejumlah pejabat di kecamatan, perangkat desa, serta masyarkat.

Oleh karenanya, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan cara melaporklan kepala desa tersebut kepada pihak kepolisian atas tindakan tidak menyenangkan yang telah dilakukannya.

Baca Juga: Penyaluran Bansos di Ciamis, KPM Terima Uang Rp 600 Ribu Tapi Langsung Diserahkan ke Agen Diganti Barang

Dedeng menduga, apa yang dilakukan oknum kepala desa tersebut karena merasa terganggu dengan adanya perubahan dari BPNT menjadi bantuan tunai.

Hal ini dikarenkan dengan program yang baru ini, keluarga penerima manfaat (KPM) kini bebas membalanjakan uang bantuan ke manapun.

"Untuk saat ini, kami baru menyampaikan laporan ke pihak Pemkab Garut melalui Kepala Dinas Sosial. Untuk selanjutnya kami akan melaporkannya juga ke pihak kepolisian, menunggu kondisi korban pulih karena saat ini masih syok," katanya.

Baca Juga: Pelaku Utama Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diduga Bersembunyi Disini

Dimintai tanggapannya tentang hal itu, Kepala Desa Pasirkiamis, Dani Ramdani tak menyangkal kalau dirinya sempat menumpahkan rasa emosinya kepada petugas TKSK.

Namun menurutnya hal itu ia lakukan bukannya tanpa alasan tapi karena sikap petugas TKSK yang bersikukuh memaksakan pendapatnya sendiri terkait adanya program perubahan program BPNT menjadi bantuan tunai.

Menurutnya, saat itu dirinya mewakili 12 kepala desa yang ada di Kecamatan Pasirwangi hanya menyampaikan pendapat sesuai yang ia ketahui terkait beberapa poin dari adanya perubahan program tersebut.

Baca Juga: Ramai-ramai Menangkap 'Simeut' di Sawah, Nampaling Tradisi Petani di Pangandaran Masih Dilestarikan

Ia pun merasa yakin apa yang diucapkannya saat itu tidak salah akan tetapi petugas TKSK sama sekali tak mau mendengar pendapatnya sehingga emosinya pun terpancing.

"TKSK itu membuat kebijakan lokal di luar kepala desa, lantas saya dianggap apa? Ia membuat forum, memberikan hasutan kepada orang lain, mengumpulkan KK dan mengatakan bantuan uang tunai yang didapatkan bisa dibelanjakan di mana saja," ucap Dani.

Menurut Dani, apa yang disebutkan petugas TKSK bahwa KPM bisa belanja di mana saja memang tidak salah tapi seharusnya TKSK juga melihat video dari Dinsos yang menyebutkan bisa belanja di mana-mana tapi kalau bisa di agen dan warung yang sudah berjalan dan itu tak diterangkan oleh TKSK.

Baca Juga: PRIA HEBAT. Mantan Pejabat Pemkab Garut Ini Sudah 136 Kali Donor Darah. Kalau Tidak Donor, Begini Rasanya

Padahal dirinya, tutur Dani sama sekali tak menolak dengan adanya perubahan program dari BPNT ke bantuan tunai apalagi itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.

Bahkan dirinya sudah meminta kepada PT POS untuk benar-benar mengawal bantuan tersebut agar tepat sasaran.

Kejengkelan yang selama ini dirasakan Dani kepada Imas diakuinya pula kian memuncak saat Imas sebagai petugas TKSK malah membuat komunitas penjaringan untuk pendistribusian bantuan.

Baca Juga: Tradisi Gusaran Masih Lestari di Desa Cikalong, Pangandaran. Membuang Kotoran Jasmani dan Rohani Pada Anak  

Hal itu dilakukan Imas tanpa ada koordinasi dengan dirinya selaku kepala desa, termasuk juga para kepala desa lainnya yang ada di Kecamatan Pasirwangi.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah