Tunjangan Daerah Belum Jelas, ASN Guru Sertifikasi Ancam Unjuk Rasa di Kantor DPRD Banjar

- 9 Maret 2022, 21:38 WIB
Ketua Komisi III DPRD Banjar, Cecep Dani Sufyan.*
Ketua Komisi III DPRD Banjar, Cecep Dani Sufyan.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

Baca Juga: Tolak Rencana Pemerintah Menghapus Subsidi Pupuk, Petani Tasikmalaya Ancam Naikkan Harga Gabah

"Bentuk kehati-hatian, Tunda dihapus dari APBD Kota Banjar 2022 supaya tak menimbulkan temuan permasalahan hukum. Selain pertimbangan itu, keputusan ini disesuaikan kondisi keuangan daerah," ujarnya.

"Pemendagri Nomor 27 Tahun 2021 itu sudah jelas dan tegas. Ada pasalnya yang diperjelas dalam lampiran itu, tepatnya terkait penghasilan tambahan," ujar Wawan.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah