Ia menambahkan, Kejari Sumedang menjalin kerjasama tak hanya dengan Bank Sumedang ada juga dengan Bank lain.
Baca Juga: Dukung Peningkatan Produksi Pertanian, Dinas PUTR Sumedang Siapkan Anggaran Rp 41,2 Miliar
"Kami berharap kerjasama ini tak hanya memberikan penyuluhan hukum, pendampingan hukum, hingga penanganan perkara perdata. Yang pasti peran kami membantu menangani masalah perdata yang dihadapi pihak Bank. Tentu, hal itu juga akan berdampak terhadap keuangan negara mengingat Bank Sumedang merupakan bank milik Pemda Sumedang," ujarnya.***