Bank Sumedang Lakukan Kerjasama di Bidang Perdata Dengan Kejari Sumedang 

- 15 Juni 2022, 21:28 WIB
Direktur Utama BPR Bank Sumedang, Yanti Krisyana Dewi melakukan MoU dengan Kepala Plt Kejari Sumedang, RA. Dhini Ardhiny SH. MH yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sumedang, Tumpal H. Sitompul saat penandatanganan MoU di Aula Kantor BPR Bank Sumedang.
Direktur Utama BPR Bank Sumedang, Yanti Krisyana Dewi melakukan MoU dengan Kepala Plt Kejari Sumedang, RA. Dhini Ardhiny SH. MH yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sumedang, Tumpal H. Sitompul saat penandatanganan MoU di Aula Kantor BPR Bank Sumedang. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

Ia menambahkan, Kejari Sumedang menjalin kerjasama tak hanya dengan Bank Sumedang ada juga dengan Bank lain. 

Baca Juga: Dukung Peningkatan Produksi Pertanian, Dinas PUTR Sumedang Siapkan Anggaran Rp 41,2 Miliar

"Kami berharap kerjasama ini tak hanya memberikan penyuluhan hukum, pendampingan hukum, hingga penanganan perkara perdata. Yang pasti peran kami membantu menangani masalah perdata yang dihadapi pihak Bank. Tentu, hal itu juga akan berdampak terhadap keuangan negara mengingat Bank Sumedang merupakan bank milik Pemda Sumedang," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah