Polisi Tetapkan Tiga Anak Jadi Tersangka Dalam Kasus Perundungan Setubuhi Kucing di Singaparna

- 26 Juli 2022, 21:19 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, tiga anak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan setubuhi kucing di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.*
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, tiga anak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan setubuhi kucing di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.* / ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

Baca Juga: Gratis! Kumpulan Bingkai Foto Twibbon Cantik untuk Meriahkan Momen Tahun Baru Islam 2022

"Dari KPAID bisa membuat laporan sehingga kita akomodasi laporan yang dibuat KPAID untuk memproses hukum kasus ini," kata Ibrahim.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah