Ahli Waris Sayangkan Keputusan PN Sumedang Menangkan Gugatan Terkait Lahan Baron Baud

- 31 Juli 2022, 18:33 WIB
Ahli waris W.A Baron Baud, Riki Permadi warga Jatinangor Sumedang menyangkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sumedang karena telah memenangkan gugatan terkait kepemilikan lahan kepada pihak yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris Baron Baud.
Ahli waris W.A Baron Baud, Riki Permadi warga Jatinangor Sumedang menyangkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sumedang karena telah memenangkan gugatan terkait kepemilikan lahan kepada pihak yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris Baron Baud. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi./

"Soal (perkara lahan Baron Baud) masih berjalan," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah