Belasan Pasangan Suami Istri Binaan P2WKSS di Garut Ikuti Istbat Nikah

- 26 Agustus 2022, 18:14 WIB
Suasana saat pelaksanaan sidang itsbat nikah bagi 11 pasangan warga binaan PKWSS Kelurahan Sukajaya di Sekolah Asy-Syarifiah Tarogong Kidul, Garut Jum’at, 26 Agustus 2022.
Suasana saat pelaksanaan sidang itsbat nikah bagi 11 pasangan warga binaan PKWSS Kelurahan Sukajaya di Sekolah Asy-Syarifiah Tarogong Kidul, Garut Jum’at, 26 Agustus 2022. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 11 pasangan warga binaan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2KWSS) Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul mengikuti Sidang Itsbat Nikah, di Komplek Sekolah Asy-Syarifiah Tarogong Kidul, Jum’at 26 Agustus 2022. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

(DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana mengatakan, kegiatan ini merupakan layanan dari pemerintah daerah bagi para peserta sidang Itsbat nikah khususnya warga binaan P2WKSS Kelurahan Sukajaya, agar bisa mendapatkan akta nikah secara resmi dan legal menurut peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga: Bupati Rudy Gunawan Sebut Bidang Keolahragaan Dispora Garut Lemah

“Mudah- mudahan ini merupakan langkah terbaik dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan pada masyarakat mendapatkan hak-haknya, hak akta nikah, hak mendapatkan KTP, KK, dan akta kelahiran, sehingga nanti bisa mempermudah mereka memberikan pada anak-anaknya diwariskan, pada keluarganya, yang terbaik tentunya bagi sumber daya manusia,” ucap Yayan. 

Ia memaparkan, pihaknya menargetkan hingga 100 pasangan untuk mendapatkan pelayanan terpadu Itsbat nikah. Termasuk memberikan pelayanan yang sama di lokasi binaan P2WKSS lainnya. 

“Kita akan mempelajari dulu, kira-kira daerah mana yang nanti akan dijadikan lokasi, nah di situ kita akan lakukan pula pelayanan terpadu untuk sidang Itsbat,” ujarnya. 

Baca Juga: Jembatan Terdampak Banjir Bandang di Banjarwangi Garut Kini Bisa Digunakan Warga

Yayan berharap, dengan mendapatkan akta nikah para pasangan bisa merasa tenang, nyaman, dan aman karena hak-hak mereka terlindungi. 

Dan tidak khawatir terhadap masa depan anaknya nanti. Selain itu, ia juga berharap pihaknya bisa memberikan akta nikah dengan kuota yang lebih banyak kepada masyarakat Garut yang masih belum memiliki akta nikah.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah