Dia juga mengaku akan segera menghapus keanggotaan masyarakat yang menyatakan keberatan ke KPU. Terkait bagaimana bisa seseorang yang tidak pernah berkomunikasi tiba-tiba dimasukkan atau diunggah datanya ke Sipol, Yohanes tidak memberikan jawaban yang jelas.
Baca Juga: PMGS Tegaskan Usulan Ibukota Garut Selatan Harus Melalui Kajian Semua Unsur
"Ya itu kesalahan input, data anggota itu kan diajukan oleh masing-masing wilayah. Ini kan di Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, nanti akan kami cek ke pengurus Kecamatan Indihiang," katanya.*