Ada Perbedaan Hitungan Kerugian Negara Versi BPK Jabar dengan Ahli Konstruksi

- 23 November 2022, 19:44 WIB
Tampak Jalan Keboncau-Kudawangi Kecamatan Ujungjaya Sumedang yang dalam pembangunannya terindikasi ada dugaan korupsi.
Tampak Jalan Keboncau-Kudawangi Kecamatan Ujungjaya Sumedang yang dalam pembangunannya terindikasi ada dugaan korupsi. /kabar-priangan.com/DOK/

"Kami memeperoleh angka kerugian negara itu, atas dasar  perhitungan dari ahli konstruksi," ujarnya.

Kemudian, terdakwa Asep Darajat hanya menyanggah terkait apakah sudah dihitung soal penyusutan dan lain-lainnya?. Karena, kata dia, hal itu fleksibel dan selalu ada perubahan. 

Diakhir persidangan, hakim bertanya kepada ahli konstruksi terkait kondisi jalan tersebut setelah dibeton?. 

Baca Juga: Polres Sumedang Kirim Tim Trauma Healing Bantu korban Gempa Bumi Cianjur

Saksi ahli konstruksi mengatakan jika jalan tersebut kini sudah bisa dilalui atau dimanfaatkan, juga bisa dilintasi truk beban dibawah 10 ton. 

Terlihat, hakim tersenyum sembari menutup sidang seraya berucap sidang akan dilanjutkan minggu depan.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah