Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Peningkatan Jalan di Sumedang Terus Bergulir

- 2 Desember 2022, 08:18 WIB
Majelis Hakim PN Tipikor Bandung Dodong Iman Rusdani, pimpin sidang lanjutan dugaan kasus korupsi peningkatan jalan di Sumedang.
Majelis Hakim PN Tipikor Bandung Dodong Iman Rusdani, pimpin sidang lanjutan dugaan kasus korupsi peningkatan jalan di Sumedang. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi /

Baca Juga: Kontribusi PAD Terhadap APBD Sumedang Terbilang Masih Sangat Kecil

Garis besarnya, Usep sudah pastikan tidak mengetahui apalagi melakukan hal yang di tuduhkan oleh terdakwa Asep.

"Jadi, tidak perlu melebar apalagi melibatkan pihak-pihak lain dalam perkara ini. Karena sudah jelas siapa pemenang lelang siapa pemberi tugas dan siapa penerima tugasnya," ujarnya.

Sebelum sidang ditutup, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bukti-bukti terkait berkas transaksi keuangan proyek itu. 

Baca Juga: Bupati Sumedang Jagokan Dua Tim Ini jadi Juara Piala Dunia 2022 Qatar, Begini Alasannya

Dari mulai SP2D, alur keuangan pinjaman bank dan lainnya disaksikan oleh Majelis Hakim, Kuasa hukum, dan JPU. 

Sidang akan dilanjutkan dua minggu ke depan tanggal 14 Desember 2022 dengan agenda tuntutan.

Disinggung wartawan soal masalah proyek Keboncau ada kaitannya dengan KPK, Kadis PUPR Sumedang pada sekitar 2018, Sujatmoko mengaku dia sudah menduga jika muncul nama orang yang ada kedekatan khusus dengan tim KPK itu hanya penipuan.

Baca Juga: Longsor Tebing di Wado Sumedang, 22 Jiwa Harus Diungsikan

Dikatakan, mana ada orang KPK minta uang buat menutup masalah jika dinas lagi bersoal?.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah