Disebutkannya, menyikapi tuntutan yang disampaikan para tokoh agama dan pondok pesantren tersebut, pihaknya akan melakukan beberapa langkah.
Dalam waktu dekat, Komisi 4 DPRD Garut akan mengundang pihak-pihak terkait baik dari unsur pemerintahan maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.
"Apa yang menjadi tuntutan para tokoh agama dan pondok pesantren ini tentu akan segera kami tindaklanjuti. Kami juga akan bahas ini di fraksi masing-masing untuk diarahkan agar dibuatkan Raperda khusus terkait LGBT di Garut," ucap Iwan, Selasa 13 Desember 2022.***