Kasus Pemotongan Dana Hibah Bansos APBD Jabar 2020 Kabupaten Tasikmalaya, 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

- 22 Desember 2022, 20:13 WIB
Dua tersangka kasus pemotongan dana hibah APBD Provinsi Jawa Barat 2022 terhadap ratusan yayasan dan lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 22 Desember 2022.*
Dua tersangka kasus pemotongan dana hibah APBD Provinsi Jawa Barat 2022 terhadap ratusan yayasan dan lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 22 Desember 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

Baca Juga: Jelang  Nataru, 2400 Botol Miras Dimusnahkan di Mapolres Sumedang

Tetapi hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa nominal uang dan aliran uang tersebut mengalir ke mana. "Sebab klien kami hanya disuruh mengambil dan diserahkan kembali ke pelaku AJI alias HI, yang saat ini keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan kejaksaan," ujar dia.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya akan terus berupaya menguatkan bukti bahwa kliennya hanya menerima saja dan tidak mengetahui nominal uang terdebut.

"Itu kami sudah siapkan sejumlah bukti untuk persidangan. Namun karena ini hibah bansos dari APBD Provinsi Jawa Barat, seharusnya ada juga pejabat Provinsi Jawa Barat yang kena, baik legislatif atau eksekutif," kata Evan.*



Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x