Dedi menyebutkan, di Garut juga sudah darurat judi. Seperti judi sabung ayam, adu muncang, judi bola, game online, dan jenis judi lainnya.
"Saya juga heran ada tempat sewa game online hingga 24 jam non stop. Tapi tidak ditertibkan, kemana Satpol PP nya," ujarnya.
Menurut Dedi, termasuk tempat kos kosan, rentenir dan adanya kelompok penyimpangan seksual (LGBT), yang patut menjadi perhatian atau prioritas utama yang harus ditertibkan.
"Ya masih banyak lah penyakit masyarakat di Garut ini yang harus segera mendapat perhatian sekaligus penindakannya. Makanya wajar jika ada kelompok atau masyarakat yang ingin membentuk Satgas penanggulangan pekat tersebut," tuturnya.***