Satnarkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran Obat Psikotropika Senilai Rp1 M

- 12 Januari 2023, 19:40 WIB
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggora didampingi Kasat Narkoba AKP Jimmy Ridwan Sihite, memperlihatkan barang bukti berupa obat-obatan psikotropika  dan OKT yang berhasil digagalkan diedarkan di wilayah Garut.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggora didampingi Kasat Narkoba AKP Jimmy Ridwan Sihite, memperlihatkan barang bukti berupa obat-obatan psikotropika dan OKT yang berhasil digagalkan diedarkan di wilayah Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Sebelumnya, tutur Rio, kedua tersangka melakukan pembobolan salah satu apotek yang berlokasi di kawasan Cinambo, Bandung serta mencuri puluhan ribu psikotropika dan OKT. Barang hasil curian itu kemudian mereka bawa ke wilayah Garut dengan menggunakan kendaraan umum milik salah satu teman tersangka dengan tujuan untuk dijual dan diedarkan.    

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Garut yang Lagi Hits dan Romantis, Cocok Dikunjungi saat Malam Minggu

"Totalnya ada 39 ribu butir psikotropika dan OKT yang mereka curi dan kemudian dibawa ke wilayah Garut untuk diedarkan. Namun untungnya rencana jahat mereka berhasil digagalkan setelah kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di kawasan Warungpeuteuy, Banyuresmi," katanya.

Rio menyebutkan, harga ribuan butir psikotropika dan OKT yang dibawa kedua tersangka untuk diedarkan di wilayah Garut itu bisa mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar jika sampai terjual semuanya. 

Itupun jika obat-obatan tersebut dijual dengan harga murah sekitar Rp25 ribu tapi jika dijual dengan harga lebih mahal, nilainya bisa lebih dari Rp1 miliar. 

Baca Juga: 6 Tempat Wisata di Garut yang Bisa Dijadikan Sebagai Penghilang Penat. Nomor 5 Ada Bukit Teletubies

Ia menyatakan, Polres Garut dalam kasus ini hanya akan memproses peredarannya, sedangkan kasus pencuriannya akan diproses oleh pihak kepolisian di Bandung. Hasil pemeriksaan, terungkap jika tersangka RSR merupakan residivis dalam kasus pencurian. 

Pihaknya, tutur Rio, merasa sangat bersyukur karena rencana peredaran puluhan ribu psikotropika dan OKT di wilayah Garut berhasil digagalkan. 

Jika sampai rencana kedua tersangka itu tak berhasil digagalkan, ini tentu akan menimbulkan dampak negatif yang sangat besar, apalagi obat-obatan terlarang itu rencanaya akan dijual dengan sasaran kaum muda di Garut.

Baca Juga: Atlet NPCI Garut Penerima Bonus Serahkan Zakat ke Anak Yatim Piatu

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah