Dengan teganya, oknum itu sama sekali tidak pernah memberitahukan kepada siswa atau orang tua/wali siswa penerima bantuan jika bantuan PIP mereka sudah cair.
Baca Juga: Pascamelaporkan Sekwan DPRD Garut, Pelapor Dimintai Keterangan Pihak Kepolisian
Bahkan menurut hasil penelusuran yang telah dilakukannya, diungkapkan Asep, ada bantuan PIP yang sudah sampai empat kali cair akan tetapi siswa atau orang tua/wali siswa sama sekali tidak pernah menerimanya.
Ia menilai, kejahatan ini sudah tidak bisa ditolelir lagi apalagi dilakukan oleh orang yang seharusnya memberikan contoh yang baik sebagai seorang guru.
"Tidak semua guru melakukan kejahatan seperti itu tapi hanya segelintir oknum guru atau kepala sekolah. Ini tak bisa kita tolelir sehingga kami akan melaporkan kembali hal ini langsung ke pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ucapnya.
Baca Juga: Hanya Hubungan Bisnis, Keluarga Bantah Siti Asal Garut Telah Dinikahi Wowon
Asep menyebutkan, nilai bantuan PIP yang seharusnya diterima siswa untuk satu kali pencairan sebesar Rp450 ribu. Jika dua kali pencairan saja yang
tidak diberikan kepada siswa, maka nilai uang sudah digelapkan oknum sekolah mencapai Rp900 ribu dan itu baru dari seorang siswa sedangkan dari data yang dimilikinya, di Garut ada banyak siswa yang bantuan PIP-nya tidak pernah diberikan pihak sekolah.
Disampaikannya, untuk Kecamatan Cisompet saja, berdasarkan data Puslapdik Kemendikbud ada 3.690 siswa penerima bantuan PIP. Sementara hasil penelusuran yang telah dilakukannya, hanya sebagian kecil siswa penerima bantuan yang benar-benar mendapatkannya karena uangnya malah dinikmati oknum-oknum tak bertanggungjawab.