Ceng Munir Sarankan PNS Garut Salurkan Zakat Melalui Baznas

- 3 Februari 2023, 17:48 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, yang akrab dipanggil Ceng Munir, mengajak kepada masyarakat untuk menitipkan zakatnya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, yang akrab dipanggil Ceng Munir, mengajak kepada masyarakat untuk menitipkan zakatnya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, yang akrab dipanggil Ceng Munir, mengajak kepada masyarakat untuk menitipkan zakatnya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

Ia sangat mendukung adanya Peraturan Bupati (Perbup), yang isinya di antaranya seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menitipkan zakatnya ke Baznas. 

"Kita sudah mengetahui bahwa zakat adalah rukun Islam bagi yang sudah mampu untuk mengeluarkan sebagian hartanya. Didalam hadist Rasulullah SAW sahabat bertanya harus kemanakah kita menyalurkan zakat ? Rasulullah menjawab, zakat harus di serahkan kepada badan amallah atau badan amil zakat," ujar Ceng Munir, di Komplek Pendopo, Jumat, 3 Februari 2023.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Garut yang Paling Populer 2023, Bisa Nikmati Suasana Ala Ubud Bali atau Jurrasic Park

Menurut dia, dalam konteks ke Indonesiaan sudah ada undang-undang zakat, dan lembaga Baznas sendiri sudah terbentuk dari mulai pusat sampai tingkat kabupaten. Bahkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pun sudah sampai tingkat desa dan kelurahan. 

Sementara itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meminta Baznas Garut terus menerus lakukan edukasi kepada kalangan PNS untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya membayar zakat.

"Saya minta Baznas melakukan edukasi berkelanjutan kepada para PNS atau ASN, karena yang masuk itu, ada yang bayar zakat dari gaji saja, ada yang dengan TPP (tambahan penghasilan pegawai). Jadi perlu adanya edukasi berkelanjutan agar proses atau kesadaran itu tetap ada pada diri PNS," kata Helmi Budiman.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Garut Diamankan Polisi Saat Menjadi Sasaran Amuk Massa

Ia menuturkan, pengumpulan zakat pada tahun 2022 mencapai sebesar Rp9 miliar sebagian besar dari kalangan PNS. Sedangkan potensi zakat dari PNS sendiri lebih dari Rp20 miliar.

Terpisah, Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, menyebutkan pihaknya menargetkan pada tahun 2023 pengumpulan zakat bisa mencapai sebesar Rp16 miliar.

"Tahun 2022 tercapai Rp9,3 millar itu tidak hanya dari PNS, tapi dari semuanya. Nah tahun 2023 ini pun hasil rapat RKAT target Rp16 miliar itu dari PNS dan non PNS," katanya.

Baca Juga: Satu Bulan Berlalu Pengurus PSSI Askab Garut Belum Terbentuk

"Nanti ada intensifikasi khusus PNS dan ekstensifikasi di luar PNS, sebab di Perbup nya pun menyangkut ke dalam dan ke luar. Insya Alloh nanti kami juga akan mengajak aparatur desa dan masyarakatnya untuk berzakat," ujarnya.

Disebutkan, pengumpulan zakat terbesar dari kalangan PNS dari dinas pendidikan, pada tahun 2022 sebesar Rp700 jutaan yang didapat dari tambahan penghasilan guru (TPG). Sedangkan potensi dari TPG sendiri sebesar Rp6 miliar. Efendi berharap Kadisdik bisa mendorong pegawai untuk bayar zakatnya dititipkan ke Baznas. 

"Dalam agama zakat itu kewajiban, sedang dalam undang-undang itu sukarela tidak ada paksaan dan dalam Perbup itu merupakan instruksi pak bupati, baik berupa edaran, imbauan, dan ajakan," tutur Abdulah Efendi.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah