Kasus Dadang Buaya, Segera Memasuki Persidangan di Kejari Garut

- 22 Juni 2023, 19:53 WIB
Seorang jaksa Kejari Garut memeriksa tersangka kasus penganiayaan, Dadang Buaya dan Yusuf setelah dilakukan pelimpahan berkas tahap 2 dari pihak penyidik Polres Garut, Kamis, 22 Juni 2023.
Seorang jaksa Kejari Garut memeriksa tersangka kasus penganiayaan, Dadang Buaya dan Yusuf setelah dilakukan pelimpahan berkas tahap 2 dari pihak penyidik Polres Garut, Kamis, 22 Juni 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

Saat korban bernama Opid alias Eyang mencoba melarikan diri, Dadang Buaya langsung melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam. Ia dibacok di bagian kepala, sementara seorang korban lainnya, Roni, dibacok pada bagian punggung dan tangan kanan. 

Kedua korban langsung dibawa ke IGD RSU Pameungpeuk karena luka berat yang diderita. Dadang Buaya dan teman-temannya pun langsung diburu petugas untuk dimintai pertanggungjawabannya. 

Nama Dadang Buaya sendiri mulai ramai dibicarakan setelah sekitar setahun yang lalu melakukan aksi nekat yakni menyerang markas Koramil Pameungpeuk. Saat itu Dadang dan sejumlah rekannya datang ke markas Koramil dengan membawa senjata tajam untuk mencari salah seorang anggota TNI yang sebelumnya sempat duel dengannya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah