Enjang Tedi menyebutkan, salah satu tujuan diselenggarakannya sosialisasi Perda ini dilakukan di Pondok Pesantren, karena Ponpes merupakan salah satu pendidikan alternatif.
Baca Juga: Bupati Garut Prihatin adanya Korban Imbas Keracunan Sate Jebred
"Kita ingin mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak itu kepada para guru, kepada para wali kelas, kepada pembina dan orang tua santri," ujarnya.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel