Marak Kasus Perundungan dan Kekerasan Pada Anak, Pemkab Garut Didorong Dirikan KPAID

- 11 Oktober 2023, 15:40 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V, Enjang Tedi saat laksanakan sosialisasi Perda Nomor 35 Tahun 2014, di Ponpes Darul Arqom Muhammadiyah.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V, Enjang Tedi saat laksanakan sosialisasi Perda Nomor 35 Tahun 2014, di Ponpes Darul Arqom Muhammadiyah. /kabar-priangan.com/DOK/

Enjang Tedi menyebutkan, salah satu tujuan diselenggarakannya sosialisasi Perda ini dilakukan di Pondok Pesantren, karena Ponpes merupakan salah satu pendidikan alternatif.

Baca Juga: Bupati Garut Prihatin adanya Korban Imbas Keracunan Sate Jebred

"Kita ingin mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak itu kepada para guru, kepada para wali kelas, kepada pembina dan orang tua santri," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah